terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Curi Motor dan Rampas Tas, Pasutri di Lampung Timur Ditangkap Polisi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Curi Motor dan Rampas Tas, Pasutri di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Jun 13th 2024, 05:53, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Pasangan suami istri yang terlibat pencurian berhasil ditangkap. | Foto: Dok Polres Lampung Timur
Pasangan suami istri yang terlibat pencurian berhasil ditangkap. | Foto: Dok Polres Lampung Timur

Lampung Geh, Lampung Timur - Pasangan suami istri kompak melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas). Pasutri itu berinisial AS (37) dan DS (40) warga Jabung, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan pelaku ditangkap lantaran terlibat melakukan aksi pencurian terhadap korban RA (22) warga Bandar Sribhawono pada Februari lalu.

"Pelaku diamankan pada 11 juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan, pelaku AS mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur," katanya.

Rizal menjelaskan kronologi peristiwa itu terjadi pada (10/2) sekitar pukul 22.45 WIB di Desa Pasir Sakti, Lampung Timur. Pada saat itu korban baru pulang bekerja.

"Ketika korban sampai di kosan dan membuka pintu gerbang, tiba-tiba korban didorong dengan orang tak dikenal hingga terjatuh," ucapnya.

Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat berwarna hitam BE 2982 dan tas yang berisi uang Rp.1,5 dan surat menyurat serta handphone.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Pasir Sakti.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.

Selain para tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam, dan 4 unit sepeda motor.

"Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 Jo 55 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau turut serta membantu melakukan pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (Yul/Put)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: