terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

3 Fakta Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
3 Fakta Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu
Jun 13th 2024, 08:00, by Caroline Pramantie, kumparanHITS

Presenter Ruben Onsu bersama istrinya Sarwendah saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin, (4/11/2019). Foto: Dok. Ronny
Presenter Ruben Onsu bersama istrinya Sarwendah saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin, (4/11/2019). Foto: Dok. Ronny

Kabar keretakan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya terungkap setelah Ruben melayangkan permohonan cerai ke Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berikut 3 fakta terkait permohonan cerai yang diajukan Ruben.

1. Didaftarkan oleh Kuasa Hukum

Ruben Onsu (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ruben Onsu (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ruben Onsu mendaftarkan permohonan cerai pada 10 Juni 2024 dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Permohonan cerai Ruben Onsu tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

"Benar, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551. Dengan Majelis Hakim Djuyamto, Agung Sutomo Thoba dan Arif Budi Cahyono," kata T. Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/6).

Sebelumnya, Minola sempat menyiratkan bahwa rumah tangga kliennya sedang berada di ujung tanduk. Kala itu, Minola mengaku tengah berdiskusi dengan kuasa hukum Sarwendah mengenai kelanjutan nasib rumah tangga Ruben dan Sarwendah.

"Enggak ada rumah tangga yang enggak bermasalah. Semua pasti ada masalah. Dari bahasa tubuhnya Sarwendah pun kan kelihatan," ujar Minola.

2. Sidang Perdana 9 Juli 2024

Istri dari Ruben Onsu, Sarwendah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait menghujat keluarganya di media sosial di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu, (15/5/2024). Foto: Agus Apriyanto
Istri dari Ruben Onsu, Sarwendah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait menghujat keluarganya di media sosial di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu, (15/5/2024). Foto: Agus Apriyanto

Ruben Onsu dan Sarwendah bakal menjalani sidang perdana perceraian pada 9 Juli 2024.

"Di persidangan itu harus didahului dulu dengan perdamaian, mediasi. Apabila sidang pertama atau para pihak tidak hadir dipanggil, harus dipanggil sekali lagi. Di dalam hal mediasi juga demikian ya namanya mediasi gimana mengusahakan perdamaian itu tercapai," ungkap T. Marbun.

Ruben dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013 dan sudah dikaruniai dua anak perempuan.

Penyanyi Betrand Peto kemudian resmi menjadi anak Ruben Onsu dan Sarwendah secara adat dan hukum pada 15 Oktober 2019 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

3. Ruben Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta

Sarwendah dan Ruben Onsu. Foto: Instagram/@rubenonsu
Sarwendah dan Ruben Onsu. Foto: Instagram/@rubenonsu

Dalam permohonan cerai tersebut, bapak dua anak ini hanya ingin berpisah. Ia sama sekali tak menuntut soal hak asuh anak maupun harta.

"Hanya perceraian, sedangkan untuk hak asuh anak tidak ada, harta gana gini juga tidak ada. Benar-benar hanya perceraian," ungkap T. Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Permohonan cerai Ruben telah dimasukkan sejak 10 Juni 2024 dan diwakilkan oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: