terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Heboh Tebing Pantai di Desa Pecatu, Bali, Dikeruk untuk Dibangun Hotel - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Heboh Tebing Pantai di Desa Pecatu, Bali, Dikeruk untuk Dibangun Hotel
May 19th 2024, 01:30, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Pembangunan Hotel Keruk Tebing dekat Pantai di Pecatu, Bali. Foto: Dok. Istimewa
Pembangunan Hotel Keruk Tebing dekat Pantai di Pecatu, Bali. Foto: Dok. Istimewa

Pengerukan tebing kapur di tepi pantai Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, disorot. Sebab, tebing indah di pinggir pantai dikeruk demi kepentingan pembangunan hotel.

Kritik mencuat terkait aktivitas tersebut. Salah satunya dari akun X, @anamazingbali yang menampilkan penampakan tebing yang tengah dikeruk. Material kerukannya berserakan di pinggir pantai. Proyek tersebut juga ramai dikritik warganet di unggahan itu.

Kritik dilontarkan karena pengerukan tersebut dinilai merusak alam Bali.

Pengerukan Dihentikan Sementara

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengaku sudah mengecek lokasi pengerukan itu. Pengelola berencana membangun hotel seluas 11.100 meter persegi di sekitar tebing tersebut.

Pengelola sudah menunjukkan dokumen izin persetujuan bangunan gedung (PBG) hingga dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Pihak Satpol PP akan memverifikasi kelengkapan dokumen tersebut kepada pihak Dinas terkait pada Senin (20/5). Dalam proses itu, Satpol PP menutup dan menghentikan proses pengerukan untuk sementara.

"Yang pasti hal teknis pembangunan itu PUPR yang merekomendasikan pelanggaran. Bila dinyatakan salah, baru Satpol PP bisa memberikan tindakan sesuai nanti pasal-pasal yang dilanggar," katanya, Sabtu (18/5).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: