terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Rumah Pedangdut Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Belasan Orang - my blog
Rumah pedangdut Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, digeruduk belasan orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Arek Sidoarjo (AAS), Senin (22/4).
Penyebabnya: Adik Via yang berinisial RF diduga membawa kabur motor Honda Vario milik Anggota AAS bernama Adyt.
Awalnya, Adyt menggadaikan motor tersebut ke RF sebesar Rp 3 juta. Motor produksi tahun 2021 itu dulunya dibeli Adyt Rp 15 juta.
"Dalam urusan gadai itu, mereka memang tidak membuat perjanjian hitam di atas putih, hanya lisan, dengan tenggat waktu 2 bulan," kata penasihat hukum AAS, Bramada Pratama Putra, Selasa (23/4).
Bramada melanjutkan, "Belum sampai 2 bulan, baru 15 hari berjalan, Adyt ini ada rezeki mau menebus motor. Tapi dari adiknya Via Vallen mengatakan bahwa motor ini sudah 'dilempar lagi', atau enggak tahu keberadaannya di mana."
"Adyt yang panik terus mengejar RF tapi nomor telepon Adyt malah diblokir RF. Keberadaan RF juga tidak diketahui," kata Bramada.
Atas dasar itu, menurut Bramada, penggerudukan rumah Via Vallen terjadi. Penggerudukan pada Senin (22/4) malah sudah ketiga kalinya.
"Akan tetapi respons pihak keluarga itu seakan-akan mengolor-olor (mengulur waktu)," ujar Bramada.
AAS memberikan waktu 3 x 24 jam kepada RF dan keluarganya.
"Kami minta ganti motor, atau ganti rugi, yang penting ada bentuk pertanggungjawaban dari keluarga. Kami menunggu itikad baik sampai hari Kamis (25/4). Kalau memang tidak ada, kami lanjutkan laporan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan," kata Bramada.
Kata Polisi
Via Vallen. Dok: Munady Widjaja
Kapolsek Tanggulangin, Kompol Atmagiri, menyebut akan memediasi kedua belah pihak pada Kamis (25/4).
"Yang punya motor sudah oke, tinggal dari adiknya Via Vallen ini hari Kamis besok berkenan hadir atau tidak, nanti kami tunggu dulu," ujar Atmagiri.
Menurut Atmagiri, penggerudukan rumah tidak dapat dibenarkan, malah bisa menimbulkan masalah baru. Atmagiri pun mengimbau agar tidak lagi menggeruduk rumah begitu.
"Kami sudah persuasif, Bhabin kami sudah ke rumahnya. Mestinya itu dikoordinasikan dengan kita, nanti kita koordinasi dengan keluarganya. Tau-tau rumah orang digeruduk kan ya kaget orang," kata Atmagiri.
Atmagiri melanjutkan, "Ada lah jalan mediasi dulu, ada jalan kita ketemu koordinasi dengan wilayah setempat. Tidak serta-merta diselesaikan dengan grudak-gruduk seperti itu."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar