terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Disaksikan Istri, Ayah Kandung Penganiaya Bayi Usia 5 Hari Ditangkap Polisi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Disaksikan Istri, Ayah Kandung Penganiaya Bayi Usia 5 Hari Ditangkap Polisi
Apr 23rd 2024, 07:03, by Masruroh, BASRA (Berita Anak Surabaya)

Ilustrasi penangkapan. Foto: Pixabay
Ilustrasi penangkapan. Foto: Pixabay

R (29), warga Tambak Wedi, Surabaya, yang tega menganiaya bayinya sudah ditangkap polisi. R ditangkap sehari setelah peristiwa penganiayaan terhadap bayi berusia 5 hari itu.

"Hari Jumat (19/4) ditangkap polisi," ujar N, istri R sekaligus ibu dari bayi malang tersebut, kepada Basra, (22/4).

N mengungkapkan jika dirinya menyaksikan penangkapan sang suami. Meski tak menampakkan diri di hadapan sang suami, namun N mengaku menyaksikan penangkapan tersebut dari dalam mobil polisi.

"Saya di dalam mobil (polisi), dia ditangkap pas di rumah mertua. Ada adik dan ibunya," imbuh N.

N bersyukur penangkapan tersebut tak disaksikan secara langsung oleh putra pertamanya yang masih berusia 1,5 tahun.

"Anak (pertama) pas lagi diajak ayah mertua keluar rumah," tukasnya.

N menegaskan jika keputusannya membawa kasus penganiyaan tersebut telah mendapat persetujuan dari kedua orang tua R. Bahkan N mengaku jika ayah mertuanya tak mempermasalahkan apabila putra pertamanya itu dihukum penjara seumur hidup.

"Katanya 'Jarno masih dipenjara sak lawase (biarin meski dipenjara seumur hidup'," ujar N menirukan perkataan sang ayah mertua.

Sementara itu Mei Rukmana, pengacara sekaligus founder Yayasan Star Arutala, yang kini menjadi tempat bernaung N dan bayinya, membenarkan jika R telah ditangkap dan dijebloskan oleh Polda Jatim.

"Sudah masuk (sel tahanan)," tegas perempuan berhijab ini.

Penganiayaan terhadap bayi berjenis kelamin laki-laki itu terjadi pada hari Kamis (18/4) dini hari di kosan korban. Bayi E yang rewel dibanting, dipukul, dan digigit oleh ayah kandungnya sendiri.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: