terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Melihat Cara Kemenag Menilai Kinerja Petugas Haji Lewat E-Penkin - my blog
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arfi Hatim. Foto: Moh Fajri/kumparan
Kementerian Agama (Kemenag) menilai kinerja petugas haji 2025 melalui sistem digital E-Penkin (Elektronik Penilaian Kinerja). Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arfi Hatim, mengatakan sistem itu bisa menunjukkan hasil kerja individu selama menjadi petugas haji.
"Mekanisme penilaian kinerja petugas haji dilakukan secara terstruktur dan berbasis bukti. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem manajemen kinerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Arfi melalui keterangan tertulis di Makkah, Senin (23/6).
Arfi menegaskan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi wajib melakukan pelaporan mandiri (self-report) setiap hari melalui aplikasi E-Penkin.
Dalam pelaporan tersebut, petugas diminta memilih uraian tugas yang telah mereka kerjakan pada hari berjalan dan mengunggah bukti pendukung, seperti foto kegiatan atau dokumentasi kerja lainnya.
"Penilaian kinerja berbasis skor diberikan untuk mengukur konsistensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Jika petugas melaporkan tugas sesuai uraian kerja dan menyertakan bukti yang sah, maka mereka berpotensi memperoleh skor maksimal, yaitu 100. Sebaliknya, jika tidak melaporkan atau tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan, skor akan menurun secara signifikan," jelas Arfi Hatim.
Arfi menjelaskan skor kinerja petugas dikelompokkan dalam tiga kategori utama. Pertama, nilai di bawah 50, masuk kategori berkinerja rendah. Kedua, nilai 51 sampai 75, masuk kategori berkinerja cukup. Ketiga, nilai di atas 75, masuk kinerja baik.
"Kategori ini tidak hanya menjadi ukuran akuntabilitas individu, tetapi juga menjadi dasar evaluasi organisasi dalam menilai efektivitas pelayanan haji," terang Arfi.
Petugas layanan lansia PPIH Arab Saudi Abdurrahman mendorong kursi roda yang dinaiki calon haji lansia Soemarno menuju Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib. Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Pengendali Teknis Petugas Haji, Ahmad Musta'in, mengatakan di samping pelaporan mandiri, sistem penilaian kinerja juga dilengkapi dengan observasi langsung.
Proses observasi dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja melalui metode uji petik di lapangan. Tujuannya untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan sesuai SOP dan beban kerja yang dirancang realistis.
"Tim Penilai mengevaluasi apakah uraian tugas dijalankan secara benar dan sesuai kapasitas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka laporan segera dibuat melalui aplikasi KOBO Toolbox untuk ditindaklanjuti," ungkap Musta'in.
"Evaluasi juga menyasar aspek kualitas sumber daya manusia petugas, termasuk kompetensi teknis, etika kerja, dan budaya pelayanan. Semua ini dikaji berdasarkan standar rekrutmen dan hasil bimbingan teknis sebelumnya," tambahnya.
Kabid Petugas Tawwabuddin menuturkan evaluasi kinerja petugas dilakukan dalam tiga fase waktu yang menyesuaikan dinamika layanan kepada jemaah. Pertama, Pra-Armuzna dari 1 sampai 31 Mei 2025.
"Fase ini fokus pada persiapan, pemetaan wilayah kerja, pembentukan tim, dan pelayanan awal," tutur Tawwabuddin.
Kedua, fase Armuzna dari 1 sampai 10 Juni 2025. Ini merupakan masa puncak operasional di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Pada fase ini, beban kerja meningkat drastis dan evaluasi dilakukan lebih ketat," ujarnya.
Ketiga, pasca Armuzna dari 11 sampai 30 Juni 2025. Ini dikhususkan untuk penanganan jemaah setelah puncak haji, layanan kepulangan, serta penyelesaian administrasi.
"Lebih dari sekadar alat pelaporan, e‑Penkin menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pelayanan ibadah haji berjalan dengan optimal, manusiawi, dan berintegritas," kata Tawwabuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar