terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

BNN Ungkap Pemicu Narkoba, Judol, dan Pinjol Masih Menjamur di RI - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BNN Ungkap Pemicu Narkoba, Judol, dan Pinjol Masih Menjamur di RI
Jun 23rd 2025, 17:57 by kumparanNEWS

Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan Menteri PPPA Arifah Fauzi konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan Menteri PPPA Arifah Fauzi konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom membeberkan alasan mengapa narkoba, judi online, hingga pinjaman online (pinjol), masih terus menjamur di Indonesia.

Marthinus mengatakan, ternyata narkoba, judol, dan pinjol memiliki keterkaitan. Oleh sebab itu, tiga masalah ini menjamur di Indonesia karena banyak masyarakat terjebak di dalamnya.

"Itu fenomena yang memang sudah terjadi ya. Pinjol, kemudian judol, semua kan kait-mengait," ujar Marthinus usai konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Senin (23/6).

Ia mencontohkan, pengguna narkoba yang berada di warnet-warnet kerap kali juga terlibat dalam aktivitas judi dan game online.

Menurutnya, dalam situasi tersebut, narkoba digunakan untuk menjaga stamina agar bisa bertahan bermain berjam-jam bahkan berhari-hari.

"Contohnya gini, pengguna narkoba yang berada di warnet-warnet itu mereka rata-rata adalah pemain judi online, pemain game online dan di dalamnya ada mode, ada godaan-godaan dengan game tapi judi," jelasnya.

Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menurut Marthinus, untuk mempertahankan energi di tengah aktivitas tersebut, para pelaku kerap mengkonsumsi narkotika sebagai stimulan.

"Bagaimana mereka bisa bertahan berhari-hari, berjam-jam di dalam warnet untuk hanya bermain judi itu ya pasti mereka butuh satu kekuatan. Tapi kekuatan yang hanya bersifat semu, menstimulasi stamina kita tapi kan akhirnya pada ujungnya menimbulkan efek adiksi," tegas Marthinus.

"Adiksi itu kan dia selalu ingin menambah, dan menambah zat yang dia supply, yang dia konsumsi dan merusak," tambahnya.

Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika oleh BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

BNN terus bekerja agar peredaran narkoba di Indonesia dicegah. Terbaru, BNN kerja sama dengan Bea Cukai. Tercatat pada April-Juni 2025, mereka mengungkap 172 kasus.

Operasi ini mencakup empat jaringan domestik dan tiga jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia. Total barang bukti yang disita mencapai 683,8 kilogram, terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, hingga amfetamine. Nilai aset hasil tindak pidana pencucian uang ditaksir mencapai Rp26,1 miliar.

"Total barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 683,8 kilogram yang terdiri dari sabu seberat kurang lebih 308 kilogram, ganja 372 kilogram, eksktasi 6.640 butir, THC 179 gram, hashish 104 gram, dan amfetamine 41,49 gram," kata Marthinus.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: