terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cair Tanpa Potongan, tanpa Rekening Tetap Dapat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cair Tanpa Potongan, tanpa Rekening Tetap Dapat
Jun 24th 2025, 14:11 by kumparanBISNIS

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan jajarannya di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan jajarannya di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 kepada 17 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp 600 ribu ini diberikan tanpa potongan sepeser pun, dan bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, dana akan dikirim melalui PT Pos Indonesia.

"Tidak ada potongan ya. Jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah," kata Yassierli dalam konferensi pers di Kemenaker, Selasa (24/6).

BSU merupakan salah satu dari lima program stimulus ekonomi Presiden Prabowo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025. Program ini menyasar 17 juta pekerja, dengan besaran Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dicairkan sekaligus menjadi Rp 600 ribu per orang.

"Ini sudah menjadi instrumen rutin pemerintah untuk meningkatkan daya beli pekerja," ujar Yassierli.

BSU tahap pertama ditargetkan bagi 3,6 juta pekerja, dan hingga 24 Juni, dana telah disalurkan kepada 2,45 juta penerima. Sisanya, sekitar 1,2 juta orang, masih dalam proses pencairan.

Sementara itu, tahap kedua sedang dipersiapkan dengan data 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan yang kini tengah diverifikasi dan divalidasi.

"Kami push terus. Bahkan di luar jam kerja pun kami percepat prosesnya," jelasnya.

Pakai Pos Indonesia

Ilustrasi Pos Indonesia. Foto: Instagram/@posindonesia.ig
Ilustrasi Pos Indonesia. Foto: Instagram/@posindonesia.ig

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri serta BSI untuk penerima di Aceh. Namun bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank tersebut, pemerintah akan mengirimkan bantuan lewat PT Pos Indonesia, sebagaimana pola yang diterapkan di tahun-tahun sebelumnya

"Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.

Agar tepat sasaran, BSU 2025 hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat berikut:

1. Warga negara Indonesia dengan NIK.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

3. Bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah.

4. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Yassierli mengakui proses verifikasi ini memerlukan waktu karena pemerintah ingin menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara.

"Kita ingin sangat hati-hati memastikan data penerima sesuai kriteria, agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain," tegasnya.

Berbeda dengan program PKH yang berkelanjutan, BSU ini bersifat sekali cair untuk bulan Juni dan Juli. Yassierli menegaskan, program ini adalah stimulus jangka pendek.

"Untuk sementara, kebijakannya hanya stimulus ekonomi kuartal II. Jadi dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000," ujarnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: