terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Ini Jawabannya - my blog
Apakah merokok membatalkan wudhu menjadi pertanyaan yang sering dicari jawabannya oleh umat Islam. Merokok adalah aktivitas yang banyak dilakukan masyarakat saat ini, terutama oleh pria.
Guna menjawab pertanyaan tersebut, perlu mengkaji hukum Islam yang terkait. Referensi yang dapat digunakan mencakup Al-Quran, hadis, dan pandangan dari para ulama.
Berdasarkan buku Terapi Wudhu oleh Muhammad Akrom (2010:17), wudu diartikan sebagai aktivitas membasuh bagian tertentu yang ditetapkan oleh syara' dari bagian-bagian anggota tubuh manusia dengan menggunakan air, sebagai persiapan bagi seorang muslim untuk menghadap Allah Swt dan berniat hanya semata-mata karena Allah Swt.
Terdapat beberapa dalil dalam Al-Quran dan hadis yang menjelaskan mengenai wudu.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, ketika kalian berdiri untuk melaksanakan salat, basahlah wajahmu dan tanganmu hingga siku, serta usaplah kepalamu dan kedua kakimu hingga mata kaki." (Q.S. Al-Maidah: 6)
Ketika membahas tentang wudu, satu hal yang menarik untuk ditanyakan adalah apakah merokok dapat membatalkan wudhu? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan perokok aktif.
Dengan demikian, hukum dasar menyatakan bahwa merokok tidak membatalkan wudu karena hal tersebut tidak disebutkan dalam Al-Quran. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa beberapa madzhab di dunia melarang merokok setelah berwudu.
Larangan ini berdasarkan perintah Rasulullah saw yang melarang seseorang menciptakan bau yang tidak menyenangkan saat berkumpul dalam salat berjamaah. Sementara itu, perokok dapat menyebabkan mulutnya mengeluarkan bau yang kurang sedap.
Di samping itu, alasan lain adalah menyamakan merokok dengan makan bawang setelah berwudu. Umat Islan yang melakukannya dilarang untuk mendekati masjid. Hal ini juga tercantum dalam hadis Bukhari Muslim berikut ini.
"Barangsiapa yang makan bawang merah atau putih, sebaiknya menjauh dari masjid kami. Karena malaikat merasa tidak nyaman dengan aroma yang mengganggu manusia." (HR. Bukhari-Muslim)
Dengan melihat ulasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa merokok tidak dapat membatalkan wudu. Namun, umat Islam perlu mempertimbangkan beberapa hadis yang menunjukkan larangan merokok setelah berwudu.
Lebih dari itu, umat Islam juga harus memperhatikan pendapat mayoritas ulama di Indonesia. Banyak ulama yang sepakat bahwa merokok setelah wudu seharusnya dihindari.
Demikianlah jawaban dari pertanyaan "apakah merokok membatalkan wudhu". Dengan membaca ulasan di atas, umat Islam tidak perlu bingung dengan hukum merokok sebelum wudu. (Adm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar