terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Rizal Fadhillah Tertabrak Motor, Batal Diperiksa soal Tudingan Ijazah Jokowi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rizal Fadhillah Tertabrak Motor, Batal Diperiksa soal Tudingan Ijazah Jokowi
May 8th 2025, 16:21 by kumparanNEWS

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, di Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, di Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, batal diperiksa pada Kamis (8/5) terkait laporan Jokowi tentang tudingan ijazah palsu.

Rizal tak datang untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena mengalami kecelakaan.

"Saya tertabrak motor jadi tidak dapat ke Polda," kata dia kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Juru Bicara TPUA, Rahmat Himran, mengatakan Rizal tertabrak motor di Bandung. Dikarenakan tak dapat hadir, permintaan keterangan terhadap Rizal kemungkinan akan dijadwal ulang.

"Dari TPUA secara resmi belum menerima penjadwalan kembali. Kita menunggu hasil pada hari ini," ucap dia.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil empat orang terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dibuat oleh Jokowi. Keempatnya yakni Rizal Fadhillah, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Hanya Rustam, Kurnia, dan Damai yang dapat memenuhi panggilan.

Adapun total terdapat lima orang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Ijazah Jokowi yang diperkarakan adalah ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: