terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
PAN soal Dana Besar Parpol dari APBN: Perlu Dikaji Kemampuan Keuangan Negara - my blog
Mendes PDTT Yandri Susanto di Bidakara, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, merespons soal adanya usulan dari KPK agar partai politik mendapatkan dana yang besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak korupsi.
Yandri mengatakan usulan tersebut bagus-bagus saja. Namun, PAN masih belum membahasnya.
"Pada prinsipnya kalau PAN, kami belum bahas secara mendalam di internal kami usulan dari KPK. Tapi prinsipnya kalau itu untuk perbaikan demokrasi kita. Untuk perbaikan-perbaikan yang lebih bagus lagi saya kira bagus-bagus saja," kata Yandri ditemui di Tebing Breksi, Kabupaten Sleman, Selasa (20/5).
Yandri menilai usulan itu perlu dikaji lebih mendalam. Termasuk payung hukumnya.
"Perlu dikaji lebih dalam termasuk kemampuan keuangan negara. Jadi ini ide bagus tapi perlu payung hukum dan kita lihat kondisi keuangan negara," bebernya.
Semalam DPP PAN menggelar rapat pleno, namun soal usulan ini kata Yandri tak dibahas dalam rapat.
"Mungkin dengan ada ini, mungkin kita bahas dulu di internal kita baru kita sampaikan pendapat PAN resmi apa," katanya.
Pemerintah dan DPR Perlu Membahas
Di sisi lain, Yandri mengatakan perlu ada pembahasan antara pemerintah dan DPR soal usulan ini.
"Perlu dibahas sedemikian rupa dengan pembuat Undang-Undang. Antara pemerintah dan DPR karena itu menyangkut Undang-undang Pemilu, Undang-undang Partai Politik," terangnya.
Usulan KPK
Sebelumnya, KPK mengusulkan agar partai politik diberikan dana besar yang bersumber dari APBN. Ini diharapkan bisa mengurangi tingkat korupsi.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam webinar yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Fitroh memaparkan, salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah mahalnya biaya dalam sistem politik untuk menjadi pejabat yang dipilih melalui pemilihan langsung. Mulai dari tingkat kepala desa hingga presiden.
"Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," ujarnya.
Menurut dia, kerap kali para pejabat publik itu memiliki sosok pemodal untuk memenangkan pemilihan. Akhirnya, ada upaya dari para pejabat publik yang terpilih itu untuk memberikan timbal balik kepada sang pemodal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar