terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Foto: Tumpukan Uang Rp 530 M Sitaan Bareskrim Polri dari TPPU Judi Online - my blog
May 7th 2025, 18:18, by Dicky Adam Sidiq, kumparanNEWS
Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial OHW dan H terkait tindak pidana pencucian uang dalam kasus judi online. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTODalam pengunkapnya, polisi juga menyita uang tunai lebih dari Rp 530 miliar dan beberapa mobil mewah. Tumpukan uang dan mobil-mobil itu dihadirkan saat konpers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOKabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mendirikan beberapa perusahaan cangkang untuk menyamarkan keuntungan yang diperoleh dari transaksi judi online. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOAdapun di perusahaan cangkang itu, kedua pelaku bertindak sebagai Direktur dan Komisaris serta mengelola 12 situs judi online. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial OHW dan H terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus judi online.
Dalam pengunkapannya, polisi juga menyita uang tunai lebih dari Rp 530 miliar dan beberapa mobil. Tumpukan uang dan mobil-mobil itu dihadirkan saat konpers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mendirikan beberapa perusahaan cangkang untuk menyamarkan keuntungan yang diperoleh dari transaksi judi online.
Adapun di perusahaan cangkang itu, kedua pelaku bertindak sebagai Direktur dan Komisaris serta mengelola 12 situs judi online.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (ketiga kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka dan penyitaan aset penyidikan perkara TPPU perjudian daring di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar