terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Foto: Tumpukan Duit Rp 479 Miliar Hasil Sitaan Kasus TPPU Duta Palma - my blog
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita uang Rp 479.175.079.148 (Rp 479,1 miliar) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTOUang sitaan dari kasus korupsi tersebut dipamerkan dalam bentuk tumpukan pecahan Rp 100 ribu, pada saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanLima perusahaan yang dijerat sebagai terdakwa adalah PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Kelima perusahaan itu diwakili oleh Tovariga Triaginta Ginting selaku direktur, dan dikendalikan oleh Surya Darmadi sebagai pemilik Duta Palma Group. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTOFoto: Fadhil Pramudya/kumparan
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita uang Rp 479.175.079.148 (Rp 479,1 miliar) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group.
Uang sitaan dari kasus korupsi tersebut dipamerkan dalam bentuk tumpukan pecahan Rp 100 ribu pada saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5).
Lima perusahaan yang dijerat sebagai terdakwa adalah PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Kelima perusahaan itu diwakili oleh Tovariga Triaginta Ginting selaku direktur, dan dikendalikan oleh Surya Darmadi sebagai pemilik Duta Palma Group.
Tumpukan uang penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar