terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

6 Perusahaan Asuransi dan 11 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
6 Perusahaan Asuransi dan 11 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK
May 9th 2025, 15:51 by kumparanBISNIS

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hingga 28 April 2025 terdapat 6 perusahaan asuransi dan reasuransi juga serta 11 dana pensiun yang masuk pengawasan khusus OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), OJK Ogi Prastomiyono, mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PPDP.

"Sampai dengan 28 April 2025 (pengawasan khusus) dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi. Di pengawasan khusus juga terdapat 11 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus," kata Ogi konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara virtual, Jumat (9/5).

Ogi berharap dengan masuknya 6 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 11 dana pensiun ke dalam pengawasan khusus OJK, maka kondisi keuangan 6 perusahaan dan 11 dana pensiun tersebut dapat diperbaiki.

"Dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis," kata Ogi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono. Foto: OJK
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono. Foto: OJK

Sebelumnya Ogi membeberkan aset industri asuransi per Maret 2025 naik 1,49 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.145,63 triliun.

Nilai tersebut terdiri dari asuransi komersil dengan total aset mencapai Rp 925,31 triliun atau naik 1,8 persen yoy, dan total aset asuransi non-komersil tercatat sebesar Rp 220,26 triliun.

Sementara itu total aset dana pensiun per Maret 2025 tumbuh 6,15 persen yoy atau sebesar Rp 1.524,92 triliun.

Secara rinci, aset program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,43 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 383,13 triliun dan program pensiun wajib total aset mencapai Rp 1,141,79 triliun atau tumbuh sebesar 7,46 persen yoy.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: