terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Prabowo Pangkas Anggaran K/L, Kemenkeu Kena Lebih dari 20 Persen - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Prabowo Pangkas Anggaran K/L, Kemenkeu Kena Lebih dari 20 Persen
Feb 4th 2025, 15:44, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Prabowo dan Sri Mulyani usai pembekalan calon menteri Hambalang Retreat, Rabu (16/10/2024). Foto: Instagram/@smindrawati
Prabowo dan Sri Mulyani usai pembekalan calon menteri Hambalang Retreat, Rabu (16/10/2024). Foto: Instagram/@smindrawati

Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi besar-besaran terhadap belanja negara, termasuk pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih dari 20 persen. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengeluaran agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu, Jaka Sucipta, menjelaskan langkah efisiensi ini dilakukan tidak hanya pada belanja kementerian/lembaga (KL) tetapi juga pada transfer ke daerah.

"Pemerintah melakukan efisiensi terhadap belanja, belanja KL maupun belanja transfer ke daerah termasuk juga APBD," kata Jaka dalam acara Preheating SERASI 2025, dikutip Selasa (4/2).

Efisiensi ini didasarkan pada arahan Presiden yang meminta peninjauan ulang terhadap belanja infrastruktur, baik yang berasal dari anggaran pusat maupun dari transfer ke daerah (TKD). Instruksi tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 yang mengatur pencadangan anggaran beberapa proyek infrastruktur yang bersumber dari TKD.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang menginstruksikan penundaan proses pengadaan barang dan jasa hingga terbitnya regulasi lebih lanjut. Akhirnya, kebijakan ini ditegaskan kembali dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

Pemangkasan anggaran tidak hanya terjadi pada dana transfer ke daerah, tetapi juga pada anggaran Kementerian Keuangan sendiri. "Bahkan kalau dilihat dari persentasenya adalah 22 persen ya, termasuk anggaran kita, anggaran kementerian keuangan. Anggaran kementerian keuangan itu lebih dari 20 persen," ungkap Jaka.

Selain itu, anggaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mengalami pemangkasan yang jauh lebih besar. "Bahkan DJPK itu lebih dari 70 persen gitu ya, 70 persen dipotongnya, luar biasa," tambahnya.

Secara total, efisiensi anggaran mencapai lebih dari Rp 300 triliun, dengan Rp 50 triliun berasal dari pemangkasan transfer ke daerah, sementara sisanya sekitar Rp 250 triliun merupakan belanja KL. Pemotongan anggaran ini dilakukan dengan berbagai mekanisme, termasuk pengurangan belanja infrastruktur, pembatasan belanja seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium.

Pemerintah menekankan efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran dialokasikan untuk program yang memiliki dampak luas, seperti program makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan, dan ketahanan energi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam mengefisienkan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini disampaikan dalam acara Dialog Kemenkeu Satu di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/2).

"Kita memasuki tahun 2025 dengan pemerintahan baru, dengan setting baru, dengan prioritas-prioritas baru dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Ini adalah dinamika yang wajar, dan kita akan menyesuaikan diri," ujar Suahasil dalam keterangan resminya.

Dalam kesempatan tersebut, Suahasil menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang meminta seluruh kementerian dan lembaga mengefisienkan penggunaan anggaran negara.

"Presiden melihat ada potensi efisiensi dalam belanja negara dan beliau yakin ada yang bisa diefisienkan. Beliau meminta kita untuk duduk bersama meninjau lebih dalam, dan dari sana kita bisa melihat belanja-belanja yang perlu disesuaikan," ungkap Suahasil.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: