terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Maling Motor di Kubu Raya Ditangkap Saat Lagi Asyik Main Game di Warkop - my blog
Feb 8th 2025, 13:07, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Maling motor di Kubu Raya diamankan polisi. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial RH (28) ditangkap karena mencuri motor di Gang Milenium, Perumahan Grand Arfis, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Ia diciduk di salah satu warkop saat tengah asyik bermain game di ponselnya.
Tanpa perlawanan, pelaku itu langsung digelandang ke Polres Kubu Raya bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menerangkan, kasus ini bermula ketika sepeda motor milik korban disimpan di samping rumah oleh mertuanya. Namun, tak lama setelah mertua korban keluar rumah, motor tersebut sudah lenyap. Sadar menjadi korban pencurian, pemilik motor pun segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya.
"Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Penelusuran pun dilakukan hingga akhirnya RH berhasil ditemukan tengah bersantai di warung kopi, tanpa menyadari bahwa aksinya telah terbongkar," kata Ade, Sabtu, 8 Februari 2025.
Ade mengungkapkan, keberhasilan petugas dalam penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan.
"Terhadap pelaku RH sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar