terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Titi Anggraini Sarankan DPR Bentuk UU Kitab Hukum Pemilu - my blog
Jan 26th 2025, 16:40, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengusulkan agar DPR melakukan kodifikasi regulasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada dalam satu undang-undang.
Tujuannya agar Indonesia memiliki dasar hukum yang lebih sederhana, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan demokrasi yang efektif.
"Saya mendorong kodifikasi, yaitu materi muatan pemilu dan pilkada dalam satu naskah undang-undang yang sama," kata Titi dalam diskusi bertajuk Urgensi Kodifikasi UU Pemilu di YouTube Perludem, Minggu (26/1).
Mengenai regulasinya, Titi mengusulkan agar bentuknya menjadi UU mengenai Kitab Hukum Pemilihan Umum dan diatur dalam bentuk yang sistematis, seperti buku, bab, bagian, dan paragraf.
Hal ini dinilai agar mudah dipahami dan diterapkan oleh para pemangku kepentingan. Termasuk penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat.
"Namanya bisa saja misalnya Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pemilihan Umum atau seperti Undang-Undang No 7 2017, Undang-Undang tentang Pemilihan Umum yang materi muatannya dikelompokkan menjadi buku bab bagian dan paragraf," katanya.
Sebelumnya Badan Legislasi DPR RI mengusulkan untuk merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik menjadi suatu kesatuan dalam paket omnibus law politik.
Omnibus law politik yang diusulkan DPR memiliki cakupan lebih luas, mencakup aturan pemilu, pilkada, partai politik, dan hubungan eksekutif-legislatif, secara garis besar, usulan ini bertujuan mereformasi sistem politik secara keseluruhan.
Bulan kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada ala Perludem lebih berfokus pada penyederhanaan dan integrasi aturan teknis pemilu dan pilkada dalam satu undang-undang yang sistematis, dengan tujuan memperkuat penyelenggaraan demokrasi elektoral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar