terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Titi Anggraini Sarankan DPR Bentuk UU Kitab Hukum Pemilu - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Titi Anggraini Sarankan DPR Bentuk UU Kitab Hukum Pemilu
Jan 26th 2025, 16:40, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Direktur eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Direktur eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengusulkan agar DPR melakukan kodifikasi regulasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada dalam satu undang-undang.

Tujuannya agar Indonesia memiliki dasar hukum yang lebih sederhana, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan demokrasi yang efektif.

"Saya mendorong kodifikasi, yaitu materi muatan pemilu dan pilkada dalam satu naskah undang-undang yang sama," kata Titi dalam diskusi bertajuk Urgensi Kodifikasi UU Pemilu di YouTube Perludem, Minggu (26/1).

Mengenai regulasinya, Titi mengusulkan agar bentuknya menjadi UU mengenai Kitab Hukum Pemilihan Umum dan diatur dalam bentuk yang sistematis, seperti buku, bab, bagian, dan paragraf.

Hal ini dinilai agar mudah dipahami dan diterapkan oleh para pemangku kepentingan. Termasuk penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat.

"Namanya bisa saja misalnya Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pemilihan Umum atau seperti Undang-Undang No 7 2017, Undang-Undang tentang Pemilihan Umum yang materi muatannya dikelompokkan menjadi buku bab bagian dan paragraf," katanya.

Suasana Rapat Baleg soal Peraturan DPR RI tentang tanda penghargaan bagi Anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Suasana Rapat Baleg soal Peraturan DPR RI tentang tanda penghargaan bagi Anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Sebelumnya Badan Legislasi DPR RI mengusulkan untuk merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik menjadi suatu kesatuan dalam paket omnibus law politik.

Omnibus law politik yang diusulkan DPR memiliki cakupan lebih luas, mencakup aturan pemilu, pilkada, partai politik, dan hubungan eksekutif-legislatif, secara garis besar, usulan ini bertujuan mereformasi sistem politik secara keseluruhan.

Bulan kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada ala Perludem lebih berfokus pada penyederhanaan dan integrasi aturan teknis pemilu dan pilkada dalam satu undang-undang yang sistematis, dengan tujuan memperkuat penyelenggaraan demokrasi elektoral.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: