terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

OJK Beberkan Proses Transisi Perdagangan Aset Kripto dari Bappebti - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
OJK Beberkan Proses Transisi Perdagangan Aset Kripto dari Bappebti
Jan 2nd 2025, 14:31, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS

Ilustrasi aset kripto.  Foto: Shutterstock
Ilustrasi aset kripto. Foto: Shutterstock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke OJK masih berjalan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan proses peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto tidak ada kendala. Hanya saja membutuhkan waktu masa transisi tersebut.

"Kalau kendala yang prinsip saya rasa tidak ada ya. Ini karena lebih karena proses pemindahan saja dari pertanggungjawaban otoritas pengawasnya dari Bappebti kepada OJK," ujar Mahendra di Gedung BEI, Kamis (2/1).

Sementara untuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait transisi peralihan pengawasan aset kripto, Mahendra bilang sudah rampung. Selanjutnya yaitu tahap persiapan transisinya.

"Pemahaman saya itu sudah diterbitkan, sehingga tahap berikutnya tentu persiapan untuk transisi dari Bappebti di bawah Kemendag kepada OJK," kata Mahendra.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Gedung BEI, Kamis (2/1). Foto: Ghifari/kumparan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Gedung BEI, Kamis (2/1). Foto: Ghifari/kumparan

Mahendra berharap proses transisi itu berjalan mulus tanpa ada hal-hal yang tidak baik maupun tidak pasti. OJK pun sudah melakukan komunikasi dengan

Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk melakukan proses peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto.

"Sebenernya, dalam kerja sama dan sinergi selama ini, walaupun belum ada Peraturan Pemerintah itu, proses untuk transisi itu sudah dibahas dan dipersiapkan," ungkapnya.

"Tadi saya sempat diskusi singkat dengan Menteri Perdagangan untuk melakukan proses itu dalam format yang resmi," kata Mahendra.

Berdasarkan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang No 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), peralihan aset kripto secara penuh terlaksana paling lambat 24 bulan, sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023, artinya pada 12 Januari 2025.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: