terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Foto: Sidang Perdana Yoon Suk-yoel di MK Korsel - my blog
Jan 21st 2025, 13:57, by Darryl Ramadhan, kumparanNEWS
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan parlemen, Yoon Suk-yoel, menjalani sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Selasa (21/1). Foto: KIM HONG-JI/AFPYoon menjadi sorotan akibat memberlakukan darurat militer pada Desember 2024. Keputusan itu berujung pada pemecatan politikus berusia 64 tahun itu. Foto: KIM HONG-JI/AFPYoon, yang secara status masih Presiden Korsel, dibawa ke pengadilan memakai mobil Kementerian Hukum. Pada sidang tersebut Yoon akan menjawab pertanyaan hakim tentang alasan menerapkan darurat militer pada Desember 2024 lalu. Foto: KIM HONG-JI/AFPHakim memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak pemakzulan terhadap Yoon. Foto: KIM HONG-JI/AFP Foto: KIM HONG-JI/AFP
Yoon menjadi sorotan akibat memberlakukan darurat militer pada Desember 2024. Keputusan itu berujung pada pemecatan politikus berusia 64 tahun itu.
Yoon, yang secara status masih Presiden Korsel, dibawa ke pengadilan memakai mobil Kementerian Hukum. Pada sidang tersebut Yoon akan menjawab pertanyaan hakim tentang alasan menerapkan darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Hakim memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak pemakzulan terhadap Yoon.
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol mengikuti sidang perdana pemakzulan di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: KIM HONG-JI/AFP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar