terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Mengingat Lagi Pesan Megawati Bila Hasto Ditangkap - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mengingat Lagi Pesan Megawati Bila Hasto Ditangkap
Dec 24th 2024, 11:24, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri (kiri) didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto berada di dalam mobil usai silaturahmi partai koalisi pendukung pemerintah dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri (kiri) didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto berada di dalam mobil usai silaturahmi partai koalisi pendukung pemerintah dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, beberapa kali menyinggung soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang bolak-balik diperiksa KPK. Kini, Hasto disebut sudah jadi tersangka terkait kasus yang menjerat buronan KPK yang juga caleg PDIP, Harun Masiku.

Hasto ditetapkan tersangka terkait suap bersama-sama Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Adapun Surat Perintah Penyidikan terhadap Hasto ini bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto dijerat tersangka berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ucapan Megawati

Soal Hasto ini, Megawati terakhir berbicara 2 pekan lalu. Ia menyebut ada hal yang aneh.

"Kalau dia (Hasto) ditangkap, saya hitung, apa namanya, si itu siapa namanya, Harun Masiku. Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," kata Mega dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Sebelum jadi tersangka, Hasto beberapa kali dimintai keterangannya oleh KPK untuk mendalami perkara Harun Masiku itu. Ia pun telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Saat itu, Megawati menegaskan akan langsung turun tangan bila Hasto ditangkap KPK.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Peluncuran dan Diskusi Buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis, di Four Seasons, Jakarta pada Kamis (12/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Peluncuran dan Diskusi Buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis, di Four Seasons, Jakarta pada Kamis (12/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ia juga menyinggung penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti. Presiden ke-5 RI itu menyoroti Rossa yang memakai masker dan topi.

"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," ungkap dia.

Megawati lantas juga mengkritik tindakan yang dilakukan Rossa dengan menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi. Hal ini, menurutnya, tidak sesuai dengan prosedur.

"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," jelasnya.

Kasus Harun Masiku

Kasus Harun Masiku ini memang belum usai. Masiku pun hingga kini belum berhasil ditangkap oleh KPK. Kasus ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020 lalu. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.

Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK saat OTT pada awal 2020 itu masih buron hingga kini. Sudah hampir 5 tahun, Harun Masiku masih buron.

Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023 usai menjalani hukuman karena dinyatakan bersalah menerima suap. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.

Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap sang buron.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: