terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kenaikan UMK Jember 2025 Membawa Angin Segar di Tahun Baru - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kenaikan UMK Jember 2025 Membawa Angin Segar di Tahun Baru
Dec 28th 2024, 17:55, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi UMK Jember 2025. Sumber: Unsplash/Alicia Christin Gerald
Ilustrasi UMK Jember 2025. Sumber: Unsplash/Alicia Christin Gerald

UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dapat mengalami kenaikan seiring dengan perkembangan dan kebutuhan zaman, termasuk UMK di wilayah Jember, Jawa Timur. UMK Jember 2025 mengalami kenaikan sekitar Rp170.000 dari tahun sebelumnya.

Salah satu faktor yang memengaruhi kenaikan UMK di Indonesia adalah upaya pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL) bagi para pekerja. KHL di setiap kabupaten dan kota bisa berbeda karena mengikuti nilai inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto.

Nilai UMK Jember 2025 setelah Alami Kenaikan

Ilustrasi UMK Jember 2025. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
Ilustrasi UMK Jember 2025. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Jember merupakan wilayah administratif berupa kabupaten dan kota yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Layaknya wilayah kabupaten/kota, Jember juga mempunyai penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) bagi para pekerja.

UMK Jember tahun 2024 adalah Rp2.665.392. Nilai tersebut akan mengalami kenaikan sekitar 6,5% pada tahun 2025 mendatang. Setelah kenaikan, UMK Jember 2025 dapat mencapai Rp2.838.642.

Nilai Rp2.838.642 merupakan hasil mufakat berdasarkan Depekab (Dewan Pengupahan Kabupaten) Jember. Kenaikan UMK di Jember dapat terjadi karena termasuk upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja di tengah terjadinya inflasi.

Ragam Faktor yang Memengaruhi Besar Kecilnya Upah

Ilustrasi UMK Jember 2025. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
Ilustrasi UMK Jember 2025. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Inflasi merupakan faktor umum yang memengaruhi besar kecilnya penetapan upah. Selain itu, masih banyak faktor di lingkungan kerja yang turut memengaruhi nilai upah.

Dikutip dari buku Ironi Upah Minimum dalam Industri Pariwisata, Wiryawan (2015: 192 – 193), berikut adalah tujuh faktor yang memengaruhi besar kecilnya upah.

1. Penawaran dan Permintaan Tenaga Kerja

Jika pekerjaan membutuhkan keterampilan tinggi dan jumlah tenaga kerja sedikit, tingkat upah cenderung tinggi. Jika penawaran tenaga kerja tinggi, upah cenderung menurun.

2. Organisasi Buruh

Serikat buruh yang kuat dapat meningkatkan tingkat upah. Jika tidak kuat, upah cenderung tidak meningkat atau rendah.

3. Kemampuan untuk Membayar

Upah juga dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan untuk membayar tenaga kerja.

4. Produktivitas

Produktivitas memengaruhi upah karena makin tinggi prestasi, besar upah juga dapat meningkat.

5. Biaya Hidup

Upah juga dipengaruhi oleh biaya hidup. Hal ini membuat upah di kota dan daerah pinggiran dapat memiliki nilai yang berbeda.

6. Pemerintah

Peraturan pemerintah dapat memengaruhi tinggi rendahnya upah. Salah satu contoh adalah keberadaan upah minimum kabupaten/kota.

7. Keadilan dan Kelayakan Upah

Prinsip keadilan dan kelayakan juga dapat memengaruhi besar upah. Keadilan mencakup pengorbanan serta penghasilan yang diterima oleh pekerja.

Baca juga: UMK Grobogan 2025 akan Naik, Ini Persentase dan Nilainya

Demikian jelas bahwa UMK Jember 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya. Upah minimum di Jember berubah dari Rp2.665.392 menjadi Rp2.838.642. (AA)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: