terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Istri Pejabat OKU Selatan Kecewa Polisi Hentikan Kasus Perzinaan Suaminya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Istri Pejabat OKU Selatan Kecewa Polisi Hentikan Kasus Perzinaan Suaminya
Dec 28th 2024, 12:28, by Abdullah Toriq, Urban Id

Istri dari JA oknum pejabat OKU Selatan, Yunita Tri Kumalasari. Foto : Istimewa
Istri dari JA oknum pejabat OKU Selatan, Yunita Tri Kumalasari. Foto : Istimewa

Istri dari JA oknum pejabat OKU Selatan, Yunita Tri Kumalasari (37), menyampaikan kekecewaannya setelah laporan dugaan perzinaan yang melibatkan suaminya dihentikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Bahkan menurut Yunita yang didampingi kuasa hukumnya, Mardiana, menilai suaminya seperti 'kebal hukum'. "Polisi tidak menyentuh kasus suami saya, seolah dia kebal hukum. Padahal, saya telah menyerahkan bukti kuat, termasuk video perselingkuhan," kata Yunita, Sabtu 28 Desember 2024. Tak hanya itu, Yunita juga menyoroti kurangnya tindakan dari institusi tempat suaminya bekerja yang membuat JA tetap menjabat tanpa adanya sanksi dari pimpinan, meskipun dugaan perzinaan ini mencoreng telah nama baik keluarga, institusi, dan norma agama. "Saya berharap pemerintah (Pemkab OKU Selatan dan Kemendagri) bersikap adil. Perbuatan suami saya ini sangat mencoreng nama baik keluarga dan institusi," tegas Yunita, Selain melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang, Yunita juga melaporkan JA ke Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa dugaan perzinaan terjadi di dua lokasi, yaitu Palembang dan Jakarta, sehingga laporan tersebut diajukan ke dua institusi hukum berbeda. Sementara itu Kuasa hukumnya, Mardiana, memastikan laporan di Polda Metro Jaya masih berjalan, meski Polrestabes Palembang telah menghentikan penyelidikan laporannya. "Kami tetap berjuang untuk keadilan klien kami. Meskipun laporan di Polrestabes Palembang dihentikan, kasus ini masih diproses di Polda Metro Jaya," jelas Mardiana. Ia menyebut, langkah selanjutnya adalah membawa kasus ini ke Mabes Polri, Komnas Perempuan, dan Komnas HAM. "Kami ingin memastikan kasus ini sampai ke meja hijau agar keadilan untuk klien kami dapat terwujud. Kami tidak akan berhenti sampai di sini," kata dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: