terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Penerimaan PPPK di Manado Sepi Peminat, Formasi 1.234, yang Mendaftar 818 Orang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penerimaan PPPK di Manado Sepi Peminat, Formasi 1.234, yang Mendaftar 818 Orang
Nov 19th 2024, 12:29, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Donald Supit
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Donald Supit

MANADO - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), kurang peminat.

Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang hanya 818 orang, padahal ada 1.234 formasi yang disediakan, mengacu dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tak hanya itu, dari 818 orang yang mendaftar tersebut, ternyata hanya da 810 pelamar yang memenuhi syarat berkas administrasi. Sehingga ada 424 formasi yang kosong pada penerimaan tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Donald Supit, menjelaskan jika pelamar yang gagal pada tahapan pemberkasan, terutama karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

"Ada yang gagal karena usianya sudah hampir memasuki usia pensiun, dan ada juga yang ijazahnya tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan," ungkap Donald.

Saat ini, BKN tengah menyusun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi yang direncanakan berlangsung antara 2 hingga 19 Desember mendatang.

Lanjut dijelaskan Donald, bahwa penerimaan PPPK merupakan kewajiban setiap instansi untuk melakukan penataan terhadap tenaga Non-ASN, sesuai dengan amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Katanya, penataan ini mencakup verifikasi, validasi, dan pengangkatan yang harus diselesaikan paling lambat pada akhir Desember 2024.

"Berdasarkan amanat undang-undang, setiap instansi wajib melakukan penataan terhadap tenaga Non-ASN, yang meliputi proses verifikasi, validasi, dan pengangkatan. Kami akan mengusulkan semua yang telah terdata," ujar Donald kembali.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: