terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KADIN DIY: 1.750 Pekerja Sudah di-PHK, Bisa Memburuk Jika PPN Naik 12 Persen - my blog
Nov 23rd 2024, 14:27, by Award News, Pandangan Jogja
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DIY mencatat hingga Oktober 2024, sebanyak 1.750 pekerja di wilayah DIY telah terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun perusahaan yang sudah melakukan PHK di DIY mencapai 76 perusahaan.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Tetap Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat KADIN DIY, Timotius Apriyanto. PHK yang terjadi tersebut merupakan dampak dari perekonomian yang belum stabil.
Dan situasi ini kata dia bisa semakin buruk jika pemerintah memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
"Kita sudah melihat adanya 76 perusahaan di DIY yang melakukan PHK hingga Oktober 2024, dengan 1.750 pekerja terdampak. Situasinya bisa semakin buruk dengan adanya kenaikan PPN 12 persen," ujar Timotius Apriyanto saat dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (22/11).
Hal ini disebabkan karena PPN ini akan ditanggung oleh masyarakat, yang mana saat ini daya belinya sedang menurun. Dengan begitu, masyarakat menurutnya akan melakukan penghematan sehingga akan menurunkan tingkat konsumsi.
"Dengan konsumsi yang turun, demand akan drop, sementara supply tetap ini pasti akan menimbulkan inefisiensi, dan pabrik-pabrik akan kesulitan," ujarnya.
Karena itu, dia berharap pemerintah akan menunda rencana kenaikan PPN ini sampai perekonomian nasional maupun lokal membaik dan daya beli masyarakat meningkat.
"Kami menilai waktunya belum tepat, dan kami menolak untuk dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2025 karena perekonomian nasional maupun daerah sedang tidak baik-baik saja," ujar Timotius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar