terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Bawaslu Sulut Ungkap Enam Potensi Pelanggaran Jelang Pemungutan Suara Pilkada - my blog
Nov 23rd 2024, 12:25, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkapkan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi potensi pelanggaran menjelang lima hari sebelum pemungutan suara pada Pilkada Sulut 2024.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, menyebut bahwa sejak dimulainya proses pemilihan kepala daerah, terdapat enam isu utama yang perlu menjadi perhatian, salah satunya adalah money politics atau politik uang.
Meskipun praktik politik uang sering kali meningkat menjelang pemilihan, Zulkifli menegaskan bahwa hal ini sebetulnya sudah diatur dengan jelas dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016.
Dalam undang-undang tersebut, baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda yang cukup berat.
"Hukuman yang dikenakan adalah minimal 36 bulan penjara dan maksimal 72 bulan penjara, serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar," tegas Zulkifli.
Selain politik uang, Bawaslu juga menyoroti potensi pelanggaran lainnya, seperti penyebaran isu SARA, integritas penyelenggara pemilu, lemahnya pendidikan politik, serta munculnya berbagai tren pelanggaran pemilu yang dinamis.
Semua tantangan ini kata Zulkifli perlu diawasi secara bersama-sama, sehingga pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah, supaya berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil.
"Untuk mencegah potensi pelanggaran, kami melaksanakan program pengawasan partisipatif masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat terlibat aktif dan memberikan informasi kepada Bawaslu," katanya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar