terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pria di Bali Kecanduan Judol: Curi Uang Teman Rp 100 Juta, Ganti Tisu - my blog
Nov 22nd 2024, 14:32, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Seorang pria bernama Helmi DG Gassing (37) nekat mencuri uang temannya, berinsial SR (34), senilai Rp 100 juta dampak kecanduan judi online.
Modus yang dilakukannya membikin kepala geleng-geleng. Helmi mengganti lembaran uang itu dengan sejumlah lembaran tisu agar tidak ketahuan SR.
"Uang yang ditaruh di dalam celengan dan album foto dalam bentuk Rp 100 juta sudah tidak ada dan diganti dengan tisu dan canang (alat sesajen Hindu Bali)," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (22/11).
Kasus ini bermula pada saat SR mengambil album foto mengenang momen kehidupannya di kamarnya di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (17/11) pukul 15.00 WITA. Dia kaget melihat uang disimpan dalam album foto itu ludes. Dia malah menemukan lembaran tisu.
Di sisi lain, Helmi bersama teman-temannya saat itu sedang berkunjung ke indekos SR. SR histeris di depan teman-temannya karena kehilangan uang. SR langsung melaporkan kasus ini kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Helmi diduga pelakunya. Polisi menangkap Helmi pada Rabu (20/11) pukul 13.00 di indekosnya.
"Pelaku mengakui telah melakukan melakukan pencurian untuk bermain judol pada saat korban tidak sadar pada saat berada di dalam kamar," katanya.
Atas perbuatannya, Helmi dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan hukuman dipenjara maksimal lima tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar