terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Menkum Supratman: Prabowo Tak Terikat Deadline Terbitkan Keppres IKN - my blog
Nov 19th 2024, 12:39, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak terikat batas waktu untuk meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke IKN.
Ia menyampaikan, Prabowo tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek peninggalan Jokowi itu. Kata dia, Prabowo akan meneken Keppres pemindahan ibu kota ke IKN apabila sarana dan prasarana dasar sudah siap.
"Yang pasti soal deadlinenya karena Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar ya, baik itu legislatif, kemudian eksekutif, dan yudikatifnya terpenuhi," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Lebih lanjut, eks Ketua Baleg DPR ini mengatakan, Prabowo menginginkan agar tiga sistem kekuasaan di Indonesia atau trias politica yang berlaku.
"Presiden menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan gedung DPR/MPR dan DPD itu bisa segera dilakukan," ujar dia.
"Kemudian setelah itu Mahkamah Agung juga Mahkamah Konstitusi sebagai tiga pilar kekuasaan dalam sistem pemerintahan kita itu bisa terpenuhi," sambungnya.
Selain itu, Supratman juga menyebut proses pembangunan infrastruktur pendukung seperti kantor kementerian termasuk untuk hunian ASN juga saat ini sedang dikebut pembangunannya.
"Jadi prinsipnya bukan soal dikasih target kapan, kan pemerintah yang akan mengukur kapan ketiga lembaga itu bisa berkantor termasuk untuk tempat tinggalnya," tutup dia.
Sebelumnya, Anggota fraksi PKS DPR, Anis Byarwati, mengusulkan Presiden Prabowo diberi tenggat waktu untuk segera meneken Keppres pemindahan Ibu Kota Negara Kalimantan Timur. Dia menilai, perlu kepastian hukum atas perpindahan ibu kota ini.
"Untuk mengatasi ketidakpastian hukum perihal status Jakarta maka perlu untuk menegaskan batas waktu terbitnya Keputusan Presiden tentang pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara dalam ketentuan peralihan yang diatur dalam undang-undang tentang DKJ," kata Anis saat membacakan pandangan mini Fraksi PKS, di ruang Baleg DPR, Senin (18/11).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar