terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menkum Ditanya Baleg Nasib RUU Perampasan Aset: Prabowo Pasti Berantas Korupsi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menkum Ditanya Baleg Nasib RUU Perampasan Aset: Prabowo Pasti Berantas Korupsi
Nov 18th 2024, 12:34, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Rapat Baleg DPR RI bersama Menko Polhukam, Menpan RB, Menkumham, dan Menkeu. Foto: Haya Syahira/kumparan
Rapat Baleg DPR RI bersama Menko Polhukam, Menpan RB, Menkumham, dan Menkeu. Foto: Haya Syahira/kumparan

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian pada Senin (18/11) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Rapat ini sedianya membahas RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Namun dalam dinamikanya, pembahasan melebar hingga menyinggung rancangan Undang-undang Perampasan Aset.

Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Reni Astuti, sempat menyinggung pernyataan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyebut, RUU Perampasan Aset sudah diserahkan pemerintah kepada DPR untuk dibahas.

"Saya mengikuti podcast Menko Yusril, judul podcastnya, RUU Perampasan Aset tinggal tunggu pembahasan di DPR. Kalau dari penjelasan Menko, beliau sampaikan ini sudah masuk DPR tinggal tunggu pembahasan DPR," kata Reni.

Ia pun meminta penjelasan kepada Menteri Hukum mengenai nasib RUU Perampasan Aset. Apakah RUU ini masih akan dibahas atau tidak.

"Saya sebagai anggota Baleg punya tanggung jawab seperti apa RUU Perampasan Aset ini?" tanya Reni.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Menkum Supratman mengatakan, dirinya tidak bisa menjawab pertanyaan ini. Ia menilai tidak etis karena pernyataan itu disampaikan oleh Menteri lain meski dalam satu lingkup dengan Kementerian Hukum.

"Saya seharusnya tidak perlu menjawab karena itu podcastnya rasanya enggak etis kalau saya jawab karena itu kan kebijakan dan statement Menteri yang lain tidak pada tempatnya saya mengklarifikasi," kata Supratman.

Baleg DPR melakukan RDPU dengan Komnas HAM, Perludem dan Aman, Rabu (30/10/2024). Foto: Dok DPR RI
Baleg DPR melakukan RDPU dengan Komnas HAM, Perludem dan Aman, Rabu (30/10/2024). Foto: Dok DPR RI

Meski begitu, politikus Gerindra ini tetap memberikan sedikit penjelasan.

"Saya perlu sampaikan, RUU Perampasan Aset ini dulu diajukan di periode yang lalu, diajukan oleh pemerintah dan saat itu sudah dibahas di Komisi III, dan sampai hari ini kan dinamikanya masih terjadi itu satu," kata dia.

Namun, pernyataan Supratman diinterupsi oleh salah seorang anggota Komisi III. Ia menegaskan RUU Perampasan Aset belum pernah dibahas di Komisi III.

"Mohon maaf, tidak pernah dibahas di Komisi III," kata anggota tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna perdana di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024). Foto: Dok. Tim Media Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna perdana di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024). Foto: Dok. Tim Media Prabowo Subianto

Supratman pun memberikan penjelasan. Eks Ketua Baleg DPR ini menyebut, Komisi III sudah pernah diberi penugasan untuk membahas RUU Perampasan Aset.

"Maksudnya sudah pernah dikasih penugasan, tapi saya tidak ikuti lagi, makanya saya bilang enggak etis dijawab," kata dia.

"Tapi yang saya bisa pastikan, Presiden pastikan pemberantasan korupsi agenda utama dengan cara yang dilakukan. Saya jamin Presiden tindakan keras terhadap pemberantasan korupsi itu komitmen," tutup Supratman.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: