terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

DPR Godok RUU Ketenagakerjaan Januari 2025 - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
DPR Godok RUU Ketenagakerjaan Januari 2025
Nov 19th 2024, 14:56, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Badan Legislasi DPR RI baru akan menggodok Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan pada Januari 2025 nanti. Ini diungkapkan Ketua Badan Legislasi Bob Hasan.

"(RUU Ketenagakerjaan) itu kemungkinan besar (dibahas) Januari," kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Meski begitu, Bob yakin pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang masuk dalam kumulatif terbuka ini tidak membutuhkan waktu lama.

"Tapi selesai, karena kumulatif terbuka itu cepat," kata Bob.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan DPR RI untuk segera membuat UU Ketenagakerjaan baru di luar UU Cipta Kerja dalam kurun waktu 2 tahun.

Menurut MK, dengan cara mengaturnya dalam undang-undang tersendiri dan terpisah dari UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, Undang-undang Ketenagakerjaan akan menjadi lebih mudah dipahami.

"Dengan menggunakan dasar pemikiran tersebut, waktu paling lama 2 tahun dinilai oleh Mahkamah cukup bagi pembentuk undang-undang untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan baru yang substansinya menampung materi UU 13/2003 dan UU 6/2023, serta sekaligus menampung substansi dan semangat sejumlah putusan Mahkamah yang berkenaan dengan ketenagakerjaan," kata hakim MK dalam putusan nomor Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023.

MK juga meminta DPR melibatkan serikat pekerja atau serikat buruh dalam pembahasan rancangan undang-undang ini melibatkan partisipasi aktif

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: