terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
BNN Ungkap Peredaran Sabu 19 Kg yang Dikendalikan Pasutri WNI di Bangkok - my blog
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu. Foto: Dok. Istimewa
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Aceh-Sumatera Utara-Jawa. Sebanyak 19,9 kg sabu berhasil disita.
Barang bukti 19,9 kg sabu itu lalu dimusnahkan di halaman parkir kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11).
"Pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.987 gram hasil kolaborasi BNN bersama Ditjen Bea Cukai serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)," kata Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu. Foto: Dok. Istimewa
Aldrian mengatakan, kasus ini terungkap setalah adanya laporan dan penyelidikan petugas BNN terkait pengiriman sabu dari Medan ke Bogor, Jawa Barat.
"Petugas BNN bersama Bea dan Cukai serta BNN Provinsi Sumut pada 17 Oktober 2024 selanjutnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil berwarna merah di sebuah area SPBU di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat," ujarnya.
Terdapat tiga orang yang ditangkap yakni M, AH, dan AS. Aldrian menyebut sabu itu disembunyikan secara terpisah di dalam mobil.
"Tujuh bungkus sabu disembunyikan di bawah kursi sopir, 6 bungkus sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, 7 bungkus sabu di pintu bagasi belakang," kata Aldrian.
Aldrian mengatakan, jaringan narkoba ini dikendalikan oleh pasangan suami istri WNI bernama Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu. Foto: Dok. Istimewa
"Selanjutnya Tim BNN melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan intelijen Kemenimipas, hasilnya terungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh sepasang suami istri atas nama Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand," tuturnya.
Kasus Jaringan Kepri-NTB
Lebih lanjut, Aldrian mengungkapkan BNN juga menyita 260,35 gram sabu dari jaringan antar Provinsi Kepri-NTB di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, pada Kamis (24/10).
"Barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam 3 bungkusan berbentuk kapsul tersebut disembunyikan oleh tersangka HS di dalam perutnya," ujarnya.
"Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat(NTB). Menindaklanjuti informasi dari tersangka HS, petugas kemudian menangkap AS di Bima, Nusa Tenggara Barat selaku penerima sabu," sambungnya.
Aldrian mengatakan "Selanjutnya petugas menangkap AM (orang memerintahkan AS) dan S (orang yang memerintahkan HS). Keduanya AM dan S diamankan di Taman Ria, Kota Bima, NTB," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar