terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Seorang Anak di Pesibar, Lampung, Aniaya Ayah Kandung hingga Tak Sadarkan Diri - my blog
Jun 13th 2024, 07:12, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Pelaku penganiayaan terhadap ayah kandungnya berhasil ditangkap. | Foto: Dok Polres Pesisir Barat
Lampung Geh, Pesisir Barat - Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya sendiri yang sedang sakit. Akibatnya, sang ayah tak sadarkan diri.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Gapura, Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat, pada Minggu (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku berinisial SPA (19), warga Gapura, Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat, Lampung.
"Peristiwa itu terjadi berawal pelaku pulang ke rumah. Setibanya dirumah, pelaku langsung pergi ke dapur untuk makan," katanya.
Lanjut Kasiyono, pada saat bersamaan, ayahnya yang tengah sakit stroke tidur di lantai ruang keluarga, meminta tolong kepada pelaku untuk diantarkan ke WC.
Namun, pelaku menolak dengan alasan sedang makan. Kemudian, keduanya terlibat cekcok.
"Lalu, pelaku mendekati korban yang sedang berusaha berdiri dan memukul telinga sebelah kanan korban. Korban pun jatuh dengan posisi miring di lantai," ucapnya.
Kemudian, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Setelah itu, kata Kasiyono, pelaku langsung pergi keluar rumah menggunakan sepeda motor.
"1 jam kemudian, istri korban pulang kerja melihat korban terkapar dengan kondisi banyak darah dan tak sadarkan diri. Istrinya pun langsung meminta bantuan tetangga dan menghubungi Polsek Pesisir Utara," tuturnya.
Menerima informasi tersebut, petugas langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi sambil menghirup lem di rumah kosong di Dusun Gapura, Pekon Padang Rindu.
"Pelaku langsung diamankan ke Polsek Pesisir Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tuturnya.
Sementara itu, lanjut Kasiyono, korban dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya setelah sempat dirawat di Puskesmas Lemong. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar