terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Babak Baru Pemeriksaan Hasto di KPK - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Babak Baru Pemeriksaan Hasto di KPK
Jun 13th 2024, 07:00, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan  di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Penyidik KPK dikabarkan pernah mengajukan pencegahan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk bepergian keluar negeri terkait kasus Harun Masiku. Namun pengajuan itu diduga tidak disetujui pimpinan KPK.

Adanya pengajuan dari penyidik untuk pencegahan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. "Iya, gitu," kata dia saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Rabu (12/6).

Adapun penolakan persetujuan pencegahan itu karena Hasto dinilai kooperatif untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah. Terlebih, kata Alex, Hasto juga masih di Jakarta. Tidak ke mana-mana.

Hasto Minta Diperiksa Lagi Bulan Juli

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4). Foto: Hedi/kumparan
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4). Foto: Hedi/kumparan

KPK akan kembali memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku. Belum ada keterangan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa Hasto sudah menyatakan siap diperiksa. Menurut Alex, Hasto meminta pemeriksaan pada bulan Juli, tanpa merinci lebih lanjut tanggal pastinya.

"Cuma saya juga diberi tahu akan dipanggil lagi. Atau bahkan Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri, jadi enggak perlu panggilan, kalau enggak (salah), katanya, bulan Juli, atau apa, ya, yang bersangkutan minta dijadwalkan," tambah Alex.

Staf Hasto Lapor ke Komnas HAM

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi  resmi melapor ke Kantor Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi melapor ke Kantor Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, resmi melapor ke Komnas HAM. Ia protes terkait penyitaan ponsel, buku catatan, dan agenda partai milik Hasto oleh penyidik KPK.

Usai melapor, pihak Kusnadi pun meminta agar Komnas HAM memanggil Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga pimpinan KPK.

"Kemudian kita juga minta pimpinan KPK dipanggil, dan Kapolri sebagai penanggung jawab penempatan penyidik-penyidik dari sub Polri di KPK," kata Tim Kuasa Hukum dari Kusnadi, Petrus Selestinus, di Kantor Komnas HAM pada Rabu (12/6).

Selain melapor ke Komnas HAM, Petrus juga mengaku pihaknya bakal melayangkan laporan ke Mabes Polri. Sebab, perbuatan yang dilakukan penyidik KPK dinilai merampas kemerdekaan. Kemungkinan, pihaknya bakal melayangkan laporan ke Mabes Polri dalam waktu satu atau dua hari ke depan.

"Perampasan kemerdekaan itu tindak pidana. Jadi ada dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan yang dilakukan oleh Rossa dkk terhadap Saudara Kusnadi," ucap dia.

Hasto Kaget Penyidik KPK Sita Buku Catatannya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kiri) melambaikan tangan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kiri) melambaikan tangan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Hasto Kristiyanto kaget saat penyidik KPK menyita buku catatannya saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku, Senin (12/6).

Hal itu diungkapkan staf Hasto, Kusnadi, dalam surat pernyataannya kepada wartawan.

Kusnadi menjelaskan buku catatan turut disita bersamaan dengan handphone milik Hasto oleh penyidik KPK. Hasto kaget saat meminta buku catatan usai diperiksa kepada Kusnadi namun ternyata disita.

"Kemudian setelah selesainya pemeriksaan, saya kembali ke Kantor DPP PDI Perjuangan, di situ "Bapak meminta buku catatan DPP, terus saya menjawab, "Bapak izin bukunya tadi disita"," kata Kusnadi, Rabu (12/6).

"Lalu Bapak kaget dan berkata "waduh," di situ saya menjawab "saya kira Bapak sudah tahu, kemudian saya menunjukkan Surat Tanda Terima Barang Bukti dan Berita Acara Penggeledahan Badan/Orang"," tambah dia.

Hasto pun bereaksi dan menyatakan penyitaan buku catatannya sebagai pelanggaran hukum yang dilakukan penyidik KPK.

"Kemudian bapak berkata "ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rahasia partai dan kedaulatan partai"," katanya.

Kusnadi menuturkan saat di KPK, Hasto hanya mengetahui penyitaan handphone pribadinya bukan buku catatan.

Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Strategi Pilkada, Sudah Lapor ke Megawati

Ronny Talapessy, kuasa hukum anak buah Hasto Kristiyanto, memperlihatkan tangkapan layar video momen penyidik bisiki ajudan Hasto, di kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
Ronny Talapessy, kuasa hukum anak buah Hasto Kristiyanto, memperlihatkan tangkapan layar video momen penyidik bisiki ajudan Hasto, di kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). Foto: Hedi/kumparan

Ronny Talapessy, kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa catatan atau buku kliennya yang disita KPK berisi strategi pemenangan pilkada serentak. Dia menilai penyitaan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang membuat Hasto dipanggil, yakni kasus Harun Masiku.

"Perlu kita sampaikan, ada buku yang tidak terkait dengan penyidikan yang dilakukan KPK. Buku tersebut terkait pemenangan pilkada PDI Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan pilkada se-Indonesia," kata Ronny di kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

"Kita tidak tahu tujuannya untuk apa? Tujuannya buku itu untuk siapa? Makasih kita ajukan protes keras, keberatan," tambah dia.

Ronny mengatakan, penyitaan tersebut sudah dibicarakan di internal PDIP. Sudah dilaporkan juga ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Sudah dirapatkan oleh DPP dan sudah dilaporkan kepada Ibu Ketua Umum," imbuh dia.

Pihak Hasto dan stafnya bernama Kusnadi menyatakan protes atas penyitaan tersebut. Bahkan dia melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK.

Menurutnya, buku catatan itu bersifat rahasia yang terkait dengan muruah serta kedaulatan partai. "Ya itu buku agenda hal-hal strategis, strategis yang bersifat rahasia, bersifat partai muruah partai, dan kedaulatan partai," kata dia.

Dewas KPK: Penyitaan Hp Hasto Sudah Sesuai, Ada Surat Perintah

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menegaskan penyitaan handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur. Ada surat perintah.

"Ya, sesuai. Surat perintahnya ada," kata kata Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Dewas KPK sudah menerima laporan dari Hasto yang keberatan penyitaan hp. Pengaduan etik yang dilayangkan staf Hasto bernama Kusnadi itu terhadap penyidik yang menyita hp tersebut.

"Dipelajari dulu, sudah saya terima," imbuh Tumpak.

Cerita Versi Kusnadi, Staf Hasto, saat Hp Disita Penyidik KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan  di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membeberkan kronologi versi dirinya saat handphonenya dan milik Hasto disita oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Rossa disebutnya memaksa saat menyita handphone tersebut.

Kusnadi hadir di Gedung Merah Putih KPK mendampingi Hasto yang diagendakan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait Harun Masiku.

Namun saat Hasto diperiksa di ruangan pemeriksaan, Kusnadi mengaku tiba-tiba dirinya dipanggil seseorang saat dirinya menunggu Hasto, Senin (10/6).

"Saya sedang duduk dan merokok di halaman Kantor KPK, kemudian ada orang yang memakai masker dan topi memakai baju putih memanggil saya, Beliau mengatakan bahwa saya dipanggil "Bapak" meminta handphone," kata Kusnadi dalam surat pernyataannya, Rabu (12/6).

"Saya langsung merespons dan naik ke lantai 2 kantor KPK menggunakan tangga, diantar oleh seseorang berbaju hitam dan memakai masker hitam, sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift dan kemudian sesampainya saya di lantai 2, saya dipersilakan duduk menunggu sebentar dan di situ saya bertemu bapak yang memanggil saya di halaman, Beliau memperkenalkan namanya Pak Rossa," tambah dia.

Setelah bertemu di lantai 2 Gedung KPK, Rossa langsung meminta handphone Hasto yang dipegang Kusnadi. Lalu, oleh Kusnadi handphone itu langsung diberikan.

Namun, kata Kusnadi, Rossa memaksa menggeledah tas untuk mengecek apakah terdapat handphone lainnya.

"Kemudian ditanya, 'apakah ada handphone Pak Hasto yang lain?', saya menjawab 'tidak ada', tetapi itu beliau memaksa saya untuk membongkar isi tas dengan nada membentak dan marah-marah. Begitu tas dibuka ada handphone dan langsung diambil dan seluruh isi tas dikeluarkan dari tas tersebut," sebut Kusnadi.

Lalu, Kusnadi melanjutkan, Rossa berusaha menyita semua barang yang ada di tas namun ia ditolak. Sebab, di dalamnya terdapat uang cash yang akan dipergunakan untuk membayar tiket pesawat ke Ende.

"Beliau bilang 'ini penggeledahan badan', setelah barang dikeluarkan semua saya menunggu di pojok disuruh keluar dulu menunggu di luar," katanya.

Saat menunggu di luar ruangan, Kusnadi bertemu dengan Hasto. Dia melaporkan bahwa tas ditahan oleh penyidik KPK.

"Di situlah terjadi perdebatan antara Pak Hasto dan Pak Rossa, Pak Hasto memprotes atas dihadirkannya saya tanpa adanya Surat Panggilan dan pendampingan Kuasa Hukum, lalu Pak Rossa membalas Pak Hasto "kamu kok ngeyel". Kemudian Pak Hasto menegaskan kepada Pak Rossa bahwa dalam waktu 5 menit saya diminta untuk turun dan membawa tas, dan tidak boleh ada penyitaan serta tas harus dikembalikan, tetapi di ruangan saya malah diperiksa kembali dan dimintai keterangan serta KTP," tutur dia.

Setelah itu, Rossa kembali masuk dan mengambil paksa 1 buah handphone di tas dan 1 buah handphone pribadi Kusnadi, beserta barang-barang yang ada di tas. Namun, uang cash untuk keberangkatan ke Ende tidak diambil.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: