terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kapuspen soal Penempatan TNI di Kejaksaan: Kejati 1 Pleton, Kejari 1 Regu - my blog
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat dijumpai di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membeberkan jumlah personel yang diturunkan untuk pengamanan kejaksaan di berbagai daerah. Ini merupakan implementasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa.
Kristomei mengatakan, jumlah prajurit yang ditempatkan di berbagai satuan kejaksaan di daerah bervariasi. Tergantung permintaan dari kejaksaan.
"Jadi kan, kalau kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat Kejati itu 1 pleton [30-50 orang], paling banyak ya. Kejari itu 1 regu [8-13 orang]. Tapi kan, apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi," kata Kristomei di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6).
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
Kristomei sudah menerima data permintaan personel dari sejumlah kejaksaan, jumlahnya bervariasi. Semua personel yang ditugaskan juga dibekali dengan SOP yang sudah ditentukan.
"Dalam rangka pengaman ini, kita juga memberikan SOP, Standard Operating Procedure, atau protap-protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tambah dia.
Sejumlah prajurit TNI mengikuti Apel Gelar Pengamanan VVIP dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Kristomei menyinggung perlindungan terhadap jaksa juga bisa diberikan secara personal, khususnya bagi jaksa yang menangani kasus-kasus penting dan menghadapi ancaman nyata.
Ia tak menjelaskan lebih lanjut soal jenis kasus atau bentuk ancamannya, tapi TNI kini dapat melindungi jaksa sejak dalam perjalanan dari rumah ke kantor.
"Bisa. Kalau memang terlihat ada ancaman itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, ya pasti kita amankan," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar