terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

3 Bulan Ditahan di Penjara Louisiana, Mahmoud Khalil Akhirnya Bebas - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
3 Bulan Ditahan di Penjara Louisiana, Mahmoud Khalil Akhirnya Bebas
Jun 21st 2025, 17:13 by kumparanNEWS

Mahmoud Khalil. Foto: Jeenah Moon/REUTERS
Mahmoud Khalil. Foto: Jeenah Moon/REUTERS

Mantan mahasiswa Universitas Columbia yang juga aktivis Palestina, Mahmoud Khalil, dibebaskan setelah ditahan selama 104 hari di tahanan imigrasi, Jumat (20/6).

Dikutip dari AP, Sabtu (21/6), Khalil meninggalkan tahanan imigrasi di Louisiana dan dijadwalkan kembali ke New York untuk berkumpul bersama istrinya yang warga negara AS dan anaknya yang baru lahir.

"Kebenaran telah ditegakkan, tapi tertunda sangat lama," katanya di luar tahanan imigrasi.

"[Pembebasan saya] tidak seharusnya memakan waktu 3 bulan," lanjutnya.

Khalil mengatakan tidak ada seorang pun yang seharusnya ditahan karena memprotes serangan Israel di Gaza. Dia mengatakan selama ditahan di Jena, Louisiana, melihat realita yang berbeda tentang negara yang seharusnya memperjuangkan hak asasi manusia, kebebasan, dan keadilan.

"Tak peduli apakah anda adalah warga AS, imigran, atau hanya seseorang di tanah ini, bukan berarti anda kurang manusiawi. Keadilan akan ditegakkan, tidak peduli apa yang mungkin coba digambarkan oleh pemerintahan ini terkait imigran," kata Khalil.

Khalil diputuskan bebas setelah Hakim Distrik AS Michael Farbiarz mengatakan sangat tidak biasa bagi pemerintah untuk terus menahan penduduk sah AS yang tidak mungkin melarikan diri dan tidak pernah dituduh melakukan kekerasan apa pun.

"Pemohon tidak berisiko melarikan diri, dan barang bukti yang dihadirkan menyatakan dia tidak membahayakan masyarakat," kata Farbiarz.

Hakim asal New Jersey itu juga mengatakan pemerintah jelas tidak memenuhi standar penahanan. Farbiaz mengatakan pemerintah tidak dapat mendeportasi Khalil atas klaim kehadirannya merusak kebijakan luar negeri AS.

Meski demikian, pemerintah tetap mengajukan permohonan banding atas bebasnya Khalil pada Jumat malam.

Dalam postingan di X, Kementerian Keamanan Dalam Negeri mengatakan ada hakim imigrasi di Louisiana yang menolak Khalil dibebaskan dan meminta agar Khalil dideportasi. Hakim yang dimaksud adalah Jamee Comans, yang di hari putusan bebas Khalil berada di pengadilan di tahanan imigrasi tempat Khalil dibebaskan.

"Hakim imigrasi, bukan hakim distrik, mempunyai otoritas untuk memutuskan apakah Khalil harus dibebaskan atau ditahan," kata Kementerian Keamanan Dalam Negeri dalam postingannya di X.

Khalil harus menyerahkan paspornya dan tidak bisa berpergian ke luar negeri. Namun, dia akan mendapatkan green card-nya kembali dan diberikan dokumen resmi yang mengizinkan perjalanan terbatas di dalam negeri, termasuk New York dan Michigan untuk mengunjungi keluarganya, kemudian New Jersey dan Louisiana untuk menghadiri sidang di pengadilan, dan ke Washington untuk melobi Kongres.

Khalil merupakan orang pertama yang ditahan atas kebijakan keras Presiden Donald Trump terhadap mahasiswa yang bergabung dalam demonstrasi kampus menentang serangan Israel di Gaza. Menlu Marco Rubio mengatakan, Khalil harus dideportasi dari AS karena keberadaannya dapat merusak kebijakan luar negeri AS.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: