terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bambang Ketua DPD Hanura Jateng Diperiksa Terkait Kasus Karaoke Striptis - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bambang Ketua DPD Hanura Jateng Diperiksa Terkait Kasus Karaoke Striptis
Jun 20th 2025, 18:48 by kumparanNEWS

Ilustrasi tempat karaoke. Foto: Shutterstock
Ilustrasi tempat karaoke. Foto: Shutterstock

Bambang Raya Saputra, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng) tersangka kasus karaoke striptis di Kota Semarang, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jateng, Jumat (20/6). Ia sebelumnya dua kali mangkir.

"Tersangka B (Bambang) hari ini telah mendatangi Polda Jateng dan masih dilakukan pemeriksaan," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, saat ditemui di kantor Gubernur Jateng, Jumat (20/6).

Terkait apakah Bambang akan langsung ditahan, Subagio belum membeberkannya, namun ia menyebutkan Bambang memang diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Prinsipnya dalam proses penegakan hukum, kami ingin cepat agar ada ketetapan hukum. Kami juga tidak ingin terhambat dalam proses penyelidikan," ujar Subagio.

Penjelasan Bambang

Sebelumnya, Bambang menjelaskan bahwa ia adalah pemilik gedung tempat karaoke itu berada, namun ia menyatakan bukan sebagai pengelola karaoke.

"Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke. Sebagai pihak ke-1, sesuai dengan surat perjanjian bersama, bahwa operasional menjadi tanggung jawab penuh pihak ke-2," ujar Bambang, Senin (9/6).

"Jadi kalau di dalam operasionalnya ada kegiatan atau program pornografi dan polisi bilang ini kasus pornografi, ya dicari aja siapa yang melakukan, siapa yang buat program," kata Bambang.

Bambang menilai, seharusnya penyedia program yang menjadi tersangka, bukan dirinya yang merupakan pemilik gedung.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: