terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pembentukan Satgas PHK Sudah Tahap Finalisasi di Kemenko Perekonomian - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pembentukan Satgas PHK Sudah Tahap Finalisasi di Kemenko Perekonomian
May 8th 2025, 19:44 by kumparanBISNIS

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Kemnaker RI
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Kemnaker RI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan perkembangan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mendapat restu dari Presiden Prabowo.

Ide pembentukan satgas ini diusulkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Yassierli memastikan draft atau rancangan aturan mengenai satgas ini telah rampung dibahas di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan sudah diserahkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dia mengatakan pembentukan Satgas ini merupakan pekerjaan yang dilakukan lintas instansi.

"Kalau draft dari rumusan kita itu sudah selesai, nanti ini sekarang sedang finalisasi di Kemenko (Perekonomian)," kata Yassierli di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/5).

Saat ini Kemnaker masih menunggu proses finalisasi tersebut rampung dilakukan di kementerian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto tersebut.

Setelah proses finalisasi aturan rampung Satgas PHK dapat segera dibentuk dan akan diketahui bagaimana tugas pokok serta fungsi (Tupoksi) satgas tersebut.

"Tunggu hasil akhirnya seperti apa. (Tugas Satgas PHK) nanti itu terkait dengan dari hulu ke hilir," imbuh Yassierli.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: