terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Odmil Sebut Ada Oknum Prajurit TNI AL yang Terlibat Pembunuhan Jurnalis Juwita - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Odmil Sebut Ada Oknum Prajurit TNI AL yang Terlibat Pembunuhan Jurnalis Juwita
May 8th 2025, 18:13 by kumparanNEWS

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kedua kanan) dihadirkan saat pemeriksaan barang bukti di sela-sela sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru. Foto: Tumpal Andani Aritonang/Antara
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kedua kanan) dihadirkan saat pemeriksaan barang bukti di sela-sela sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru. Foto: Tumpal Andani Aritonang/Antara

Letkol CHK Sunandi, Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin menyebut ada prajurit TNI AL yang membantu pembunuhan Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Prajurit TNI AL itu bernama Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu, yang berperan membantu membelikan tiket pesawat untuk terdakwa, Kelasi Satu Jumran.

"Saksi Vicky turut membantu terdakwa membelikan tiket pesawat sebelum hari pembunuhan. Sesuai keterangannya, saksi Vicky mengetahui bahwa terdakwa berangkat ke Banjarbaru untuk menyelesaikan masalah dengan korban (isyarat membunuh)," kata Letkol CHK Sunandi setelah sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dilansir Antara, Kamis (8/5).

Dalam agenda hari ini, majelis hakim memeriksa dua saksi dari anggota Lanal Balikpapan atas nama Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu sebagai saksi ketujuh dan Kelasi Dua Kardianus Pati Ratu sebagai saksi kedelapan.

"Saksi Vicky membantu membelikan tiket pesawat terdakwa menggunakan identitas saksi Kardianus," ujarnya.

Atas fakta tersebut, Vicky langsung ditahan oleh Denpomal Balikpapan. Pada lanjutan persidangan hari ini, Vicky pun memberikan keterangan secara daring.

Sebab, wilayah hukum perbuatan Vicky bukan di Banjarmasin, kata dia. Vicky ditahan dan diproses di wilayah Denpomal Balikpapan.

Sejauh ini, majelis hakim telah memeriksa, meminta, dan mendalami keterangan sebanyak delapan saksi dari total 11 saksi kasus pembunuhan tersebut. Sedangkan tiga saksi lain akan diperiksa dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi pada Senin (19/5).

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (berdiri kedua kiri) mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil). Foto: Tumpal Andani Aritonang/Antara
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (berdiri kedua kiri) mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil). Foto: Tumpal Andani Aritonang/Antara

Sunandi mengatakan selain pemeriksaan tiga saksi lain, pihaknya akan menghadirkan dua saksi baru untuk memberikan keterangan dalam persidangan, sehingga total ada 13 saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang pembunuhan jurnalis tersebut.

"Dua saksi tambahan ini ada di mess MMA di Banjarbaru saat terdakwa meninggalkan kendaraan mobil yang digunakan saat membunuh Juwita. Sampai saat ini, barang bukti baru belum ada tambahan," tutur Sunandi.

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada 22 Maret 2025, jasad Juwita (23) ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 WIT bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Juwita ternyata dibunuh oleh kekasihnya, Kelasi Satu Jumran.

Juwita bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: