terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Yoon Suk-yeol Usai Dimakzulkan: Terima Kasih Kepada yang Dukung dan Percaya Saya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Yoon Suk-yeol Usai Dimakzulkan: Terima Kasih Kepada yang Dukung dan Percaya Saya
Apr 4th 2025, 14:43, by Nadia Riso, kumparanNEWS

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada bangsa di Seoul, South Korea, Kamis (12/12/2024). Foto: The Presidential Office/ handout via Reuters
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada bangsa di Seoul, South Korea, Kamis (12/12/2024). Foto: The Presidential Office/ handout via Reuters

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol akhirnya memberikan pernyataan usai hakim Mahkamah Konstitusi secara bulat memakzulkannya dari jabatan presiden.

Dikutip dari The Korean Herald, Jumat (4/4), Yoon mengucapkan terima kasih dan meminta maaf kepada masyarakat.

"Merupakan kehormatan besar bisa mengabdi Republik Korea," kata Yoon.

"Saya sangat berterima kasih kepada mereka yang telah mendukung dan mempercayai saya, terlepas dari segala kekurangan saya. Saya dengan tulus meminta maaf tidak bisa memenuhi harapan anda. Saya akan selalu berdoa untuk Republik Korea, yang saya cintai, dan untuk rakyatnya," lanjutnya.

Pernyataan itu ditulis Yoon beberapa jam setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan pemakzulan.

Mahkamah Konstitusi menilai Yoon melakukan pelanggaran berat terhadap norma-norma demokrasi dan supremasi hukum dengan tiba-tiba mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024.

Keputusan bulat dari kedelapan hakim tersebut menandai kedua kalinya dalam sejarah ketatanegaraan Korea Selatan seorang presiden yang sedang menjabat dicopot dari jabatannya. Putusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.

Meskipun Yoon tidak secara langsung merujuk pada keputusan pengadilan atau alasannya dalam pernyataannya, pesannya menyampaikan nada penerimaan alih-alih penolakan. Dengan pemakzulan ini, masa pemerintahan Yoon hanya berlangsung kurang dari 3 tahun.

Masih belum jelas apakah Yoon akan mengeluarkan tanggapan yang lebih rinci atau berbicara secara terbuka tentang putusan tersebut dalam beberapa hari mendatang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: