terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPU Gelar PSU Pilkada di 6 Kabupaten Hasil Putusan MK pada 5 dan 9 April - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPU Gelar PSU Pilkada di 6 Kabupaten Hasil Putusan MK pada 5 dan 9 April
Apr 4th 2025, 19:02, by Raga Imam, kumparanNEWS

Ilustrasi Pemilu. Foto: Dok Kemenkeu
Ilustrasi Pemilu. Foto: Dok Kemenkeu

KPU akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilkada Serentak 2024.

Pelaksanaan PSU dan PUSS dijadwalkan berlangsung pada 5 dan 9 April 2025.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan putusan MK memberikan batas waktu maksimal 45 hari untuk pelaksanaan PSU dan PUSS.

"Tindak lanjut Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari terbagi dua yaitu PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PUSS (Penghitungan Ulang Surat Suara)," ujar Afif dalam keterangannya pada Jumat (4/4).

Berikut rincian pelaksanaan PSU dan PUSS:

Pada 5 April 2025, PSU dan PUSS akan digelar di empat kabupaten/kota, sebagai berikut:

Kota Sabang, Provinsi Aceh

  • 1 TPS PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue

  • Jumlah pemilih PSU:

  • DPT: 540

  • DPPh: -

  • DPTb: 1

  • Total pemilih: 541

Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah

  • 89 TPS PSU tersebar di:

  • 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili

  • 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya

  • Jumlah pemilih PSU:

  • DPT: 37.635

  • DPPh: 71

  • DPTb: 124

  • Total pemilih: 37.830

Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi

  • 21 TPS PSU di 13 desa/dusun di 8 kecamatan

  • Jumlah pemilih PSU:

  • DPT: 8.362

  • DPPh: 10

  • DPTb: 40

  • Total pemilih: 8.412

Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara

  • 9 TPS PSU di 8 desa di 5 kecamatan

  • Jumlah pemilih PSU:

  • DPT: 3.891

  • DPPh: 16

  • DPTb: 98

  • Total pemilih: 4.005

Kabupaten Buru, Provinsi Maluku

  • 1 TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata

  • Jumlah pemilih PSU:

  • DPT: 600

  • DPPh: 2

  • DPTb: 6

  • Total pemilih: 608

  • 1 TPS PUSS di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea

  • Jumlah pemilih PUSS:

  • DPT: 505

  • DPPh: 6

  • DPTb: 12

  • Total pemilih: 523

Petugas membawa kotak suara saat melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Petugas membawa kotak suara saat melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pelaksanaan PSU pada 9 April 2025:

Pada 9 April 2025, PSU hanya akan berlangsung di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara:

  • 9 TPS PSU di 8 desa dalam Kecamatan Essang

  • Jumlah pemilih PSU:

  • DPT: 3.007

  • DPPh: 16

  • DPTb: 10

  • Total pemilih: 3.033

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: