terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Benang Kusut Polemik Rumah Ber-SHM Digusur Dipicu dari Pemekaran Bekasi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Benang Kusut Polemik Rumah Ber-SHM Digusur Dipicu dari Pemekaran Bekasi
Feb 4th 2025, 16:08, by M. Rizki, kumparanNEWS

Kondisi terkini beberapa rumah di atas tanah yang bersengketa di Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, Selasa (4/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kondisi terkini beberapa rumah di atas tanah yang bersengketa di Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, Selasa (4/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Rumah warga cluster Setia Mekar Residence 2 di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, digusur, dikosongkan oleh juru sita pengadilan, padahal warga telah memegang SHM secara sah.

Benang kusut masalah ini bermula dari jual-beli tanah. Tadinya tanah itu milik Djudju Saribanon Dolly, yang dijual ke Abdul Hamid, kemudian bermasalah; dan lalu dijual ke Kayat.

Kayat membalik nama SHM-nya, memecahnya, menjual ke Tunggul Paraloan Siagian, ke Abdul Bari, hingga kemudian menjadi cluster seperti sekarang ini.

Kondisi terkini beberapa rumah di atas tanah yang bersengketa di Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, Selasa (4/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kondisi terkini beberapa rumah di atas tanah yang bersengketa di Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, Selasa (4/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Bertahun-tahun berselang, bergulir gugatan dari anak Abdul Hamid yaitu Mimi Jamilah. Ndilalah, Mimi menang bahkan hingga ke Mahkamah Agung.

Pengacara Mimi, Amiryun Aziz, menjelaskan kemenangan kliennya itu. Apa yang dimiliki pihak Mimi sehingga menang di pengadilan?

"Kalau saya lihat dalam putusan itu yang dimiliki oleh Mimi itu ya sertifikat, AJB, maupun bukti-bukti yang lain semuanya yang sudah terdaftar, yang diakui secara hukum di pengadilan," kata Aziz.

Kondisi terkini beberapa rumah di atas tanah yang bersengketa di Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, Selasa (4/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kondisi terkini beberapa rumah di atas tanah yang bersengketa di Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, Selasa (4/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Sertifikat yang dimaksud adalah SHM Nomor 325 yang merupakan SHM awal yang dimiliki Djudju.

"Itu tadi 325 Jatimulya itu dari BPN Kota Bekasi, dulu kan belum ada pemecahan. Jadi waktu pemekaran itu di pengadilan itu BPN-nya masih Kota Bekasi," kata Aziz.

Aziz melanjutkan, "Tetapi setelah adanya pengembangan wilayah administratif secara hukum, tahun 2016 baru pecah, didirikanlah Pengadilan Negeri Cikarang. Akhirnya BPN pindah sebagian masuk ke BPN Cikarang."

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: