terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Meutya Hafid: Tidak Ada Pembatasan Main Medsos, tapi Pembatasan Buat Akun Anak - my blog
Badut yang tergabung dalam Aku Badut Indonesia (ABI) menghibur anak-anak di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Komisi I menggelar rapat kerja bersama Kemkomdigi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2). Wacana aturan pembatasan media sosial untuk anak-anak turut dibahas dalam rapat.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, rancangan aturan tersebut lebih menyasar kepada pembatasan membuat akun media sosial bagi anak yang belum cukup umur.
"Yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial. Tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Politisi Golkar itu mengatakan, anak-anak boleh mengakses media sosial dengan catatan harus didampingi orang tua.
"Justru itu yang kita dorong atas banyak masukan dari masyarakat bahwa memang kalau anak-anak buka ya didampingi orang tuanya," ujarnya.
"Artinya pemerintah juga titipannya begitu. Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain. Jadi sekali lagi bahwa bukan akses terhadap informasinya, akses media sosial, dan itu akun-akunnya," sambungnya.
Ilustrasi media sosial Facebook dan Instagram. Foto: Koshiro K/Shutterstock
Terkait dengan sanksi, Meutya menyebutkan Komdigi tak bisa mengontrol langsung anak-anak menggunakan media sosial. Namun, ia menyebut platform media sosial lah yang bisa disanksi apabila mengizinkan anak-anak membuat akun.
"Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak ini tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua ini memberikan saksi kepada platform," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar