terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pejabat Harusnya Jadi Pelopor Naik Angkutan Umum, Jangan Dikit-dikit Patwal - my blog
Jan 31st 2025, 13:41, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Fenomena pejabat publik menggunakan patwal di jalanan menerobos macet sudah jadi pemandangan umum masyarakat terutama di Ibu Kota. Tak jarang banyak pengendara lain yang geram dengan sikap pejabat tersebut.
Teranyar adalah mobil dinas RI 36. milik tusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, sempat jadi polemik. Aksi patwal dianggap arogan, belakangan Raffi menyampaikan permintaan maaf.
"Patroli dan pengawalan atau patwal belakangan menimbulkan persepsi kurang baik dari masyarakat. Terlebih yang terjadi belakangan terakhir kabar iring-iringan kendaraan berplat RI 36 yang dikawal patwal memicu perdebatan di media sosial," kata Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, Jumat (31/1).
Tory menuturkan, hidup di kota artinya harus berdampingan dengan masyarakat lainnya. Kalau setiap orang ingin diprioritaskan akan terjadi kecemburuan sosial.
Ia lalu meminta publik membayangkan jika setiap pejabat mendapat patwal dan harus jadi prioritas. Akibatnya, kemacetan akan semakin parah.
"Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas, jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal. Jalan yang dibangun melalui pungutan pajak digunakan oleh masyarakat umum, tentunya semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu seusai pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar dia.
Menurut Tory, pejabat publik harus menjadi pelopor angkutan umum. Atau setidaknya minimal sekali seminggu membaur dengan masyarakat. Ini penting agar pejabat tahu kondisi transportasi umum.
"Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu. Dengan bercampur dengan masyarakat umum akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat," jelasnya.
Namun Tory ragu pejabat mau membaur dan berdesakan di angkutan umum. Ia menilai masyarakat kurang peka.
"Diperlukan pejabat yang peka terhadap kehidupan sosial masyarakat. Hal yang langka di Indonesia, jika bisa menemukan pejabat yang mau setiap hari menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar