terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kapolda Banten: Polsek Cinangka Mestinya Beri Pendampingan ke Bos Rental Mobil - my blog
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terancam diberi sanksi terkait kasus penembakan di Rest Area KM.45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Asep sebelumnya disebut-sebut menolak memberi pendampingan terhadap korban penembakan. Asep bersama 3 anggotanya juga telah diperiksa Propam Polres Cilegon imbas kasus ini.
"Seharusnya dia sebagai seorang anggota Polri dia melakukan pendampingan tapi tidak dilakukan sehingga dalam pemeriksaan pendidikan di Propam ini adalah dugaan pelanggaran dan tentunya akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH begitu juga Kapolsek," kata Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat jumpa pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Suyudi mengatakan sebagai Kapolsek Asep tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik terhadap anggotanya.
"Dan tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH dan juga anggota lain yang ada di situ," ujarnya.
Suyudi menyebut dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telag ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan anggota Polsek Cinangka.
"Dari hasil pendidikan Propam Polda Banten telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan," kata dia.
Keluarga korban IAR (48) kasus penembakan di rest area Tol Tangerang saat ditemui di RSUD Balairaja, Kamis (2/1/2024). Foto: Dok kumparan
Sebelumnya, Asep sudah membantah pihaknya menolak permintaan untuk mendampingi korban mengambil mobil tersebut.
"Tidak pernah ada penolakan, yang ada itu menanyakan dokumen kepemilikan mobil, ya kan, karena mereka bilang itu dari leasing," kata AKP Asep Iwan dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/1).
"Semalam (datang ke Polsek Cinangka) sekitar jam 1 malam. Kita tidak mau gegabah, kalau leasing itu harus ada putusan pengadilan, minimal ada dokumen kepemilikan, tapi (korban) tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan. Di Polsek Cinangka dibantu oleh anggota untuk buat laporan dulu supaya ada dasar hukum, karena penindakan ini kan ada upaya paksa," kata Asep.
Asep melanjutkan, "Datangnya itu karena bilangnya mobil leasing, kalau mobil leasing kan itu kita enggak mau gegabah ya kan, ya khawatir nanti dibilang kita mem-backing 'debt collector'. Jadi bukan ditolak, kita tidak mau menyalahi aturan," ujar Asep.
Sampai akhirnya, aksi penembakan terjadi di Kamis, (2/1) dini hari yang mengakibatkan IAR (48) meninggal dunia, dan rekannya RAB (60) yang tergabung dalam Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) mengalami luka berat di bagian rusuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar