terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Jaksa Agung: Sudah Ada Tersangka di Kasus KLHK, Akan Diumumkan Sebulan Lagi - my blog
Jan 8th 2025, 13:34, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1), ia menyebut sudah ada tersangka yang diidentifikasi dalam kasus ini.
"Kemudian untuk KLHK, KLHK masih dalam pengembangan," ujarnya.
Saat ditanya lebih spesifik terkait tersangka, Burhanuddin menyebut pihaknya telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang melibatkan beberapa pihak.
"Tetapi ada beberapa hal yang sudah perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisir, kami sedang pendalaman," jelasnya.
"Ya tentunya dalam waktu ya mungkin sebulan lagi kita akan share," tambahnya.
Ketika disinggung apakah tersangka berasal dari pejabat eselon atau bahkan mantan Menteri KLHK, Burhanuddin belum memberikan jawaban tegas.
"Tersangka itu ada eselon 1, eselon 2?," ucap wartawan.
"Yang pasti ada," jawab Burhanuddin singkat.
Saat ditanya lebih lanjut apakah tersangka termasuk mantan Menteri KLHK, ia meminta publik untuk bersabar.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit pada tahun 2016-2024.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," ujar Harli.
Terkait Penggeledahan Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat menyebut penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan telah memenuhi syarat hukum, termasuk adanya tersangka.
"Begini, untuk melakukan penggeledahan, syaratnya melakukan penggeledahan adalah posisi tersangka," katanya.
Meski begitu Burhanuddin belum mau merinci perkara tersebut. Ia meminta publik untuk bersabar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar