terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Guru yang Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang Jadi Buronan Polisi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Guru yang Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang Jadi Buronan Polisi
Jan 10th 2025, 14:53, by Raga Imam, kumparanNEWS

Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock

Seorang oknum guru mengaji berinisial W (40) di Tangerang, Banten, masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak laki-laki di bawah umur.

"Iya (ditetapkan jadi DPO), sekarang kita sedang cari. Ya, mohon waktu biar kita bisa dapatkan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1).

Sebelumnya, polisi sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali pada terduga pelaku, tapi tak digubris. Menurut Zain, pelaku diduga sudah melarikan diri sejak akhir bulan November 2024 lalu.

"Jadi di akhir November itu pelaku sudah melakukan perbuatannya ini kabur," ucap dia.

Laporan dugaan pencabulan diterima Polres Metro Tangerang pada 23 Desember 2024 dari pelapor berinisial J (54) selaku orang tua korban. Jumlah korban teridentifikasi sebanyak 4 anak.

Setelah melalui gelar perkara, status kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025 karena dinilai terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: