terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

2 Personel Polsek Palmerah Dipecat karena Malas Masuk Kerja - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2 Personel Polsek Palmerah Dipecat karena Malas Masuk Kerja
Jan 8th 2025, 14:40, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran memberikan keterangan kepada pers di Jakarta pada Senin (16/12/2024). Foto: Risky Syukur/Antara
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran memberikan keterangan kepada pers di Jakarta pada Senin (16/12/2024). Foto: Risky Syukur/Antara

Dua personel Polsek Palmerah, Jakarta Barat, yakni Bripka N dan Briptu AIR, dipecat dari kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut oleh Kepolisian.

"30 Hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas," kata Sugiran dilansir Antara, Rabu (8/1).

Sugiran mengaku sudah melakukan pembinaan dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut. Namun, kedua anggota itu tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.

"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," tutur Sugiran.

Sugiran menuturkan, alasan kedua anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.

Istri dari salah satu anggotanya yang di-PTDH pun sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas.

"Saya bilang 'kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis'," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: