terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ketua MPR Soroti RUU Perampasan Aset: Menghukum Koruptor Harus Ada Manfaat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketua MPR Soroti RUU Perampasan Aset: Menghukum Koruptor Harus Ada Manfaat
Dec 23rd 2024, 15:35, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani temui Jokowi di Solo. Foto: Dok. kumparan
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani temui Jokowi di Solo. Foto: Dok. kumparan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengejawantahkan pernyataan Presiden Prabowo soal memaafkan koruptor yang mau mengembalikan aset negara yang dicuri. Ia menyinggung soal RUU Perampasan Aset.

Muzani menjelaskan, Prabowo ingin menekankan hukuman untuk koruptor harus memberikan nilai manfaat untuk negara. Tidak hanya represif saja.

"Memang arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat," kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/12).

"Termasuk menghukum kepada mereka koruptor, menghukum kepada koruptor harus ada nilai manfaat, Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah kegagasan itu sebenarnya," lanjutnya.

Saat ditanya apakah artinya Prabowo akan mendukung RUU Perampasan Aset untuk digulirkan di DPR, Muzani mengkonfirmasi.

"Perampasan aset nah di satu sisi itu harus berjalan. Kan beliau (Prabowo) concern terhadap itu," kata Muzani.

Meski begitu nyatanya RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar RUU prioritas 2025 alasannya karena Badan Legislasi DPR RI ingin mendalami muatan hukum yang harus di kaji lebih lanjut.

"Mungkin masih perlu membahas muatan materi yang menjadi draft karena perampasan aset itu bukan an sich sebagai di bidang korupsi, bukan," kata Ketua Baleg Bob Hasan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/11).

"Jadi ada beberapa pertimbangan dalam hal muatan materi ini sebagai draftnya itu harus benar-benar disesuaikan dengan ekspektasi daripada masyarakat," kata Bob.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: