terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Tamara Tyasmara Minta Hakim Tolak Banding Yudha Arfandi di Kasus Kematian Dante - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tamara Tyasmara Minta Hakim Tolak Banding Yudha Arfandi di Kasus Kematian Dante
Nov 8th 2024, 15:00, by Caroline Pramantie, kumparanHITS

Tamara Tyasmara menghadiri sidang tuntutan terkait kematian anaknya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
Tamara Tyasmara menghadiri sidang tuntutan terkait kematian anaknya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto

Tamara Tyasmara sempat menanggapi vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap terdakwa Yudha Arfandi dalam kasus kematian Dante.

Yudha dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap anak sematawayang Tamara dan mantan suaminya, Angger Dimas.

"Sebenarnya dengan hukuman apa pun itu semua enggak bisa kembalikan nyawanya Dante, kan, sebenarnya. Ya dengan hukuman 20 tahun, gimana, ya, sebenarnya dengan 20 tahun itu tidak sebanding sama yang aku rasakan," kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11).

"Aku kehilangan anak aku ternyata hakim vonisnya 20 tahun," sambungnya.

Usai divonis 20 tahun penjara, Yudha kemudian langsung mengajukan banding atas vonis tersebut. Hal ini semakin membuat Tamara dan keluarganya kecewa. Bahkan banyak yang menilai Yudha layak untuk menjalani hukuman seumur hidup.

Tamara pun berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi menolak upaya banding yang diajukan Yudha dan tim kuasa hukumnya. Mengenai ini sempat ia ungkap dalam postingan terbarunya di Instagram.

"Dan saya mohon kepada Yang Mulia hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung RI untuk menolak banding yang diajukan terdakwa karena Majelis Hakim, Hakim Ketua Bapak Immanuel dan para Hakim Anggota, sudah menyatakan terdakwa sudah terbukti bersalah menghilangkan nyawa anak saya dengan pasal 340 dan saya sudah kehilangan anak satu2nya DANTE my sweet boy," tulisnya.

"Saya akan terus berjuang demi keadilan anak saya Dante," lanjut Tamara.

Tamara Tyasmara menghadiri sidang tuntutan terkait kematian anaknya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
Tamara Tyasmara menghadiri sidang tuntutan terkait kematian anaknya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto

Sebelumnya, Tamara juga sempat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada tim pengacaranya, seluruh pihak kepolisian, tim Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, dan Komnas Perempuan atas semua kerja keras selama 9 bulan ini membuka tabir kematian Dante.

Tamara berjanji akan terus berjuang demi keadilan Dante yang kini tak akan bisa kembali ke dalam pelukannya.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya, tanpa kalian semua saya tidak akan sekuat ini," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: