terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Streamer Ngamen Online Tak Lagi Muncul di Titik Nol Yogya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Streamer Ngamen Online Tak Lagi Muncul di Titik Nol Yogya
Nov 5th 2024, 14:03, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Para streamer melakukan ngamen online di Titik Nol Kilometer Yogya. Foto: Instagram/@_chairulumaam
Para streamer melakukan ngamen online di Titik Nol Kilometer Yogya. Foto: Instagram/@_chairulumaam

Satpol PP Kota Yogyakarta tak menemukan streamer ngamen online saat patroli Senin malam (5/11). Maraknya pemberitaan patroli dari Satpol PP ditengarai membuat para streamer tak kembali beraksi.

"Jadi efektif sepertinya pemberitaan teman-teman di media massa," kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto, Selasa (5/11).

Dodi menjelaskan meski streamer tak lagi tampak, tetapi patroli Satpol PP akan terus dilanjutkan.

"Patroli secara rutin di area-area yang memang kemarin terjadi (ada streamer)," katanya.

Harapannya, streamer ini tak kambuhan. Ketika atensi masyarakat akan kasus ini menurun, tidak lalu para streamer kembali beraksi.

"Kita tidak bisa memprediksi (kambuhan) tapi yang jelas melakukan patroli untuk mengawal ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Yogyakarta," katanya.

Dodi mengatakan dari analisisnya, para streamer ini mulai beraksi pada sore sampai petang. "Sore hari mulainya," jelasnya.

Streamer ngamen online ini ditertibkan karena beraksi di trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. Mereka melanggar Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: