terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Komisi X Usul Student Loan bagi Penerima LPDP: Kalau Tak Pulang, Kembalikan Uang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi X Usul Student Loan bagi Penerima LPDP: Kalau Tak Pulang, Kembalikan Uang
Nov 8th 2024, 14:28, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Bonnie Triyana, politikus PDIP Foto: ANTARA/HO-PDIP
Bonnie Triyana, politikus PDIP Foto: ANTARA/HO-PDIP

Ada fenomena penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tak kembali ke Tanah Air. Mereka lebih memilih melanjutkan bekerja di luar negeri setelah studinya selesai.

Hal ini menimbulkan pro dan kontra. Sebab di satu sisi pendidikan mereka dibiayai negara, di sisi lain mereka tak kunjung dapat pekerjaan yang sesuai di Indonesia.

Anggota Komisi X DPR dari PDIP Bonnie Triyana menyebut salah satu opsi untuk menengahi polemik itu adalah dengan skema student loan. Dengan begitu, mahasiswa penerima LPDP harus mengembalikan uang studinya kepada negara.

"Kalau mau stay di sana, dia harus pulangin uang beasiswanya," kata Bonnie saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).

"Kalau si penerima LPDP itu mau stay tinggal di luar negeri dengan alasan seperti yang Pak Mendikti sampaikan, katanya takut ilmunya nggak kepakai apa, ya tapi dia harus balikin duitnya," imbuhnya.

Artinya perjanjian di mana seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi atau universitas meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikan mereka dan kemudian membayar kembali uang tersebut setelah mereka lulus atau selesai belajar dan mulai bekerja.

Ia mengungkapkan opsi tersebut bisa dilakukan untuk para "awardee" LPDP ini yang tidak memungkinkan untuk mengimplementasikan keilmuannya di Indonesia.

"Kalau ada orang di sekolah yang pakai itu, kemudian dia punya peran luar negeri dan nggak mau balik, sehingga tidak bisa langsung berbakti kepada negerinya, ya kamu balikin duit itu," ungkapnya.

Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan alumni beasiswa LPDP dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja, sehingga tidak harus kembali ke Indonesia.

Menurut Satryo, ketidakharusan penerima beasiswa LPDP kembali ke tanah air dikarenakan kondisi di dalam negeri yang dia nilai belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.

"Kalau orang bebas (tidak terikat instansi) dia belajar kemudian kalau pulang mungkin belum ada pekerjaan di sini, pemerintah enggak mungkin juga mendanai mereka kan," kata Satryo saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (6/11).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: